Bapenda Lampung Target Akhir 2025 Ratusan Perusahaan Jadi Wajib Pajak

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, saat ditemui di kantornya. Foto: BukanAgus

Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi, saat ditemui di kantornya. Foto: BukanAgus

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung serius menggenjot pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemprov targetkan ratusan perusahaan tandatangani MOU wajib pajak hingga akhir 2025.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menjelaskan telah menginventarisir ratusan perusahaan potensial calon wajib pajak. Menurut dia, pola menyurati kurang efektif. Ia lebih memilih melakukan jemput bola mendatangi perusahaan yang dianggap memiliki objek pajak.

“Data kita sekarang ada 103 perusahaan yang potensial. Sasaran objek pajaknya ada tiga, pajak air permukaan, alat berat dan kendaraan bermotor. Tapi kalau cuma ada 2 juga ya tidak apa-apa, yang penting perusahaan kooperatif. Kita genjot agar Lampung bisa bangun infrastruktur yang baik,” ujar Slamet saat ditemui pada Senin (14/7/2025).

Saat ini, lanjut Slamet, 20 persen dari 103 perusahaan yang terinventarisir telah menandatangani MoU sebagai wajib pajak. Dan ditarget 100 persen pada akhir 2025.

“Saya tidak kerja sendiri. Bapenda ada tim yang menandatangani perusahaan-perusahaan itu. Saya kalau agenda sedang kosong, lebih memilih mengunjungi objek pajak yang terjangkau. Kita target akhir tahun bisa seratus persen,” jelas dia.

Berdasarkan data yang dihimpun Pramoedya.id, hingga Juli 2025 PAD Provinsi Lampung dari sektor pajak baru mencapai 41 persen dari target Rp2,9 triliun. Bapenda optimis target tersebut akan tercapai mengingat tren lonjakan pembayaran kerap terjadi diakhir tahun.(*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK
Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi
Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja
Pangkas Biaya Tanam, Pemprov Lampung Perluas Program Pupuk Hayati ke 2.000 Desa
Lampung Pangkas Tengkulak Gabah
Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa
Lampung Kawal Percepatan PLTP Rajabasa
Bawa Dukungan Bank Dunia, PT Palma Pertiwi Makmur Jadi Motor Utama Kedaulatan Pangan Pesibar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Lampung Pangkas Tengkulak Gabah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB