Ikatan Jurnalis Provinsi Lampung Dikukuhkan, Gubernur: Kritik Pers Bukan Ancaman

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prosesi pengukuhan jajaran pengurus IJP Lampung oleh Gubernur RMD di Balai Keratun.

Prosesi pengukuhan jajaran pengurus IJP Lampung oleh Gubernur RMD di Balai Keratun.

Pramoedya.id: Jajaran pengurus dan anggota Ikatan Jurnalis Provinsi (IJP) Lampung periode 2025-2028 resmi dikukuhkan pada Kamis (19/6/2025). Prosesi yang berlangsung di Balau Keratun, Komplek Pemprov Lampung itu, dilakukan langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal.

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/366/V.14/HK/2025 tentang Pengukuhan Ikatan Jurnalis Provinsi Lampung Tahun 2025–2028.

Pengurus IJP Lampung Periode 2025-2028 diketuai oleh Abung Mamasa, dengan komposisi anggota yang melibatkan jurnalis dari berbagai media.

Dengan mengangkat tema “Bangun Kolaborasi, Kuatkan Sinergi, Wujudkan Lampung Maju”, pengukuhan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat komunikasi publik dan mendorong sinergi antara pemerintah dan media untuk menyampaikan pembangunan secara utuh dan transparan.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menekankan bahwa media dan insan pers memiliki posisi vital sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat.

“Pemerintah bisa saja punya niat baik dan program strategis, tapi jika tidak dikomunikasikan dengan baik, masyarakat tidak akan pernah tahu. Karena itu, kolaborasi dengan media menjadi sangat penting,” ujarnya.

RMD juga menegaskan bahwa peran media tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi menjadi garda terdepan dalam menjaga nurani publik. Menurutnya, kekuatan jurnalisme yang beretika dan berpihak pada kebenaran adalah fondasi penting dalam menjaga arah pembangunan.

“Wartawan bukan hanya pencari berita, mereka adalah penjaga nurani publik. Ini yang kita inginkan, selain meliput, juga harus memberikan informasi yang baik, dan yang paling penting menginspirasi,” ujarnya.

Selain itu, RMD juga menekankan bahwa kritik dari media bukanlah ancaman, melainkan bagian dari kontrol sosial yang harus dihargai. Pemerintah harus terbuka, responsif, dan menjadikan media sebagai mitra dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat.

Ia juga menyampaikan kepada seluruh OPD untuk terbuka dalam memberikan informasi.
“Ini zamannya keterbukaan. Tidak bisa eksklusif, harus terbuka, dijelaskan dengan cara dan kolaborasi yang baik dengan teman-teman media,” ujarnya.

Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa media melalui IJP dan seluruh jurnalis yang berhimpun di dalamnya akan menjadi mitra strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inklusif, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan publik. (*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK
Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi
Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja
Pangkas Biaya Tanam, Pemprov Lampung Perluas Program Pupuk Hayati ke 2.000 Desa
Lampung Pangkas Tengkulak Gabah
Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa
Lampung Kawal Percepatan PLTP Rajabasa
Bawa Dukungan Bank Dunia, PT Palma Pertiwi Makmur Jadi Motor Utama Kedaulatan Pangan Pesibar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Lampung Pangkas Tengkulak Gabah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB