Pemkot Bandar Lampung: 18 Bangunan Liar di Atas Sungai Dibongkar Mandiri

- Editor

Selasa, 11 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengumumkan bahwa 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas aliran sungai telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Bangunan-bangunan ini sebelumnya teridentifikasi sebagai penghambat aliran air dan pemicu banjir di kota.

“Ya, 18 dari 24 bangunan yang berdiri di atas saluran air sudah kami minta bongkar. Kemudian warga dengan pengertiannya telah membongkarnya,” kata Ketua Satgas Penertiban Bangunan Kota Bandar Lampung Antoni Irawan di Bandar Lampung, Selasa (11/3/2025).

Antoni menjelaskan, hasil penelusuran di lapangan menunjukkan variasi jenis pelanggaran. Mulai dari tempat parkir kendaraan hingga kamar yang dibangun di atas saluran. “Jenis pelanggarannya berbeda-beda. Tetapi pada intinya mereka membangun di atas saluran, bahkan ada juga yang memperkecil saluran air,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan bangunan-bangunan ini menjadi salah satu faktor utama penyebab banjir di Bandar Lampung lantaran menghambat aliran air. “Jadi kami juga mohon kerjasamanya kepada warga Bandar Lampung untuk sama-sama menjaga lingkungan sekitar agar bencana banjir dapat dikurangi dampaknya,” pungkas Antoni, mengharapkan partisipasi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung Dedi Sutioso menambahkan, pihaknya kini sedang melakukan pemasangan box culvert dan normalisasi sungai di enam titik berbeda. “Pemasangan dilakukan di saluran air di Jalan H. Ismail Kecamatan Rajabasa dan Jalan Sultan Agung Kecamatan Wayhalim. Hal ini diharapkan dapat mengurangi luapan air di daerah itu,” kata Dedi. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB