MAN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan SKL Siswa

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Pramoedya.id: MAN 1 Bandar Lampung membantah tudingan telah menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa.

Kepala Sekolah MAN 1, Lukman Hakim, menyatakan seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 475 orang telah dinyatakan lulus pada Mei 2025, dan proses distribusi SKL dilakukan bertahap karena menyesuaikan proses pencetakan dan pengecekan data.

“SKL sedang dicetak. Kami tidak menahan, justru ingin agar siswa bisa segera mengurus keperluan masuk perguruan tinggi,” kata Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Senin dia ketika diwawancarai, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, SKL berisi data nilai dan identitas siswa yang tidak boleh ada kesalahan. Proses pencetakan dilakukan secara hati-hati dan profesional.

Oleh sebab itu, sambungnya, pengambilan SKLbaru dapat dilakukan 20 Mei di ruang layanan madrasah tanpa biaya.

“Pengambilannya saja tanggal 20. Kalau ada siswa yang belum mengambil, kemungkinan karena belum sempat datang. Tapi tidak ada penahanan. Bahkan kalau ada yang kesulitan ekonomi, kami tetap fasilitasi secara gratis,” sambungnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya pungutan. Menurutnya, semua layanan di MAN 1 Bandar Lampung, termasuk legalisir dan pengambilan SKL, diberikan secara cuma-cuma.

“Soal iuran komite itu dikelola oleh pihak komite, bukan madrasah. Dan tetap ada jalur bebas biaya bagi siswa yang memang tidak mampu,” katanya.

Madrasah juga meluruskan soal pemberian map berisi majalah saat perpisahan siswa pada 17 Mei lalu. Map tersebut sempat disalahartikan sebagai SKL.

“Itu souvenir, bukan SKL. SKL belum dibagikan saat itu. Mulai 20 Mei baru diambil langsung di madrasah,” ucapnya.

Sampai pertengahan Mei, jelasnya, 208 siswa MAN 1 Bandar Lampung sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur undangan.

MAN 1 memastikan pelayanan administrasi terus dipercepat agar siswa tidak terkendala saat pendaftaran ulang.

“SKL adalah hak siswa. Kami tidak punya alasan untuk menahannya,” tutupnya.

Isu penahanan SKL sebelumnya muncul di media sosial. Dalam unggahan anonim disebutkan ada siswa yang tidak bisa mengambil SKL karena belum melunasi iuran komite. (*)

Berita Terkait

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur
Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
UIN RIL Resmi Buka Prodi Hukum Pidana Islam
Wali Kota Eva Dwiana Bersama Kajati Lampung Tinjau Program MBG di Dua Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Kamis, 3 September 2026 - 18:37 WIB

Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:14 WIB

Kanwil Kemenag se-Indonesia dan PTKIN Berkolaborasi Menuju PMB 2026

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB