MAN 1 Bandar Lampung Bantah Tahan SKL Siswa

- Editor

Selasa, 20 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Kepala Sekolah MAN 1 Bandar Lampung, Lukman Hakim. Foto: Luki

Pramoedya.id: MAN 1 Bandar Lampung membantah tudingan telah menahan Surat Keterangan Lulus (SKL) siswa.

Kepala Sekolah MAN 1, Lukman Hakim, menyatakan seluruh siswa kelas XII yang berjumlah 475 orang telah dinyatakan lulus pada Mei 2025, dan proses distribusi SKL dilakukan bertahap karena menyesuaikan proses pencetakan dan pengecekan data.

“SKL sedang dicetak. Kami tidak menahan, justru ingin agar siswa bisa segera mengurus keperluan masuk perguruan tinggi,” kata Kepala MAN 1 Bandar Lampung, Senin dia ketika diwawancarai, Selasa (20/5/2025).

Ia menjelaskan, SKL berisi data nilai dan identitas siswa yang tidak boleh ada kesalahan. Proses pencetakan dilakukan secara hati-hati dan profesional.

Oleh sebab itu, sambungnya, pengambilan SKLbaru dapat dilakukan 20 Mei di ruang layanan madrasah tanpa biaya.

“Pengambilannya saja tanggal 20. Kalau ada siswa yang belum mengambil, kemungkinan karena belum sempat datang. Tapi tidak ada penahanan. Bahkan kalau ada yang kesulitan ekonomi, kami tetap fasilitasi secara gratis,” sambungnya.

Ia juga membantah tuduhan adanya pungutan. Menurutnya, semua layanan di MAN 1 Bandar Lampung, termasuk legalisir dan pengambilan SKL, diberikan secara cuma-cuma.

“Soal iuran komite itu dikelola oleh pihak komite, bukan madrasah. Dan tetap ada jalur bebas biaya bagi siswa yang memang tidak mampu,” katanya.

Madrasah juga meluruskan soal pemberian map berisi majalah saat perpisahan siswa pada 17 Mei lalu. Map tersebut sempat disalahartikan sebagai SKL.

“Itu souvenir, bukan SKL. SKL belum dibagikan saat itu. Mulai 20 Mei baru diambil langsung di madrasah,” ucapnya.

Sampai pertengahan Mei, jelasnya, 208 siswa MAN 1 Bandar Lampung sudah diterima di perguruan tinggi melalui jalur undangan.

MAN 1 memastikan pelayanan administrasi terus dipercepat agar siswa tidak terkendala saat pendaftaran ulang.

“SKL adalah hak siswa. Kami tidak punya alasan untuk menahannya,” tutupnya.

Isu penahanan SKL sebelumnya muncul di media sosial. Dalam unggahan anonim disebutkan ada siswa yang tidak bisa mengambil SKL karena belum melunasi iuran komite. (*)

Berita Terkait

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026
Perkuat Sinergi Pendidikan, UIN Lampung Sambangi Itera dan Unila
Perluas Kerja Sama Tridarma, UIN Lampung dan Unila Jajaki Kolaborasi Strategis
Perkuat Sinergi Kabinet Baru, UIN Raden Intan Lampung Sambangi Itera
Lanjutkan Kolaborasi, UIN dan Pemkot Audiensi  
Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret
Posko Mudik di Selasar Masjid: Ikhtiar UIN Lampung Menjemput Amal Jariyah
UIN Raden Intan Perluas Peran Kampus, Masjid Dijadikan Basis Layanan Pemudik

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 19:28 WIB

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026

Rabu, 1 April 2026 - 21:01 WIB

Perkuat Sinergi Pendidikan, UIN Lampung Sambangi Itera dan Unila

Rabu, 1 April 2026 - 19:39 WIB

Perluas Kerja Sama Tridarma, UIN Lampung dan Unila Jajaki Kolaborasi Strategis

Rabu, 1 April 2026 - 19:34 WIB

Perkuat Sinergi Kabinet Baru, UIN Raden Intan Lampung Sambangi Itera

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:58 WIB

Lanjutkan Kolaborasi, UIN dan Pemkot Audiensi  

Berita Terbaru

Kolom

Negara Restui Petani Way Kanan Jadi Tumbal

Sabtu, 4 Apr 2026 - 20:02 WIB

Pendidikan

Mahasiswi FEB Unila Raih Juara 1 PILMAPRES Diploma 2026

Sabtu, 4 Apr 2026 - 19:28 WIB