Sunyi Kopertais di Tengah Riuh An-Nur

- Editor

Jumat, 17 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Ada yang lebih mengkhawatirkan daripada dugaan “pabrik skripsi”. Bukan semata dugaan perputaran dana miliaran rupiah. Bukan pula dugaan ribuan mahasiswa yang mengikuti program “asistensi skripsi”. Bahkan bukan hanya pengakuan seorang dosen yang menyebut haknya tidak pernah dipenuhi sesuai Surat Keputusan (SK) yayasan.

Yang lebih mengkhawatirkan adalah ketika lembaga yang diberi mandat menjaga mutu perguruan tinggi justru nyaris tak terdengar suaranya.

Selama beberapa bulan terakhir, Universitas Islam (UI) An-Nur Lampung terus menjadi perhatian publik. Babak demi babak bermunculan. Dimulai dari dugaan penyediaan skripsi siap pakai, laporan masyarakat ke DPR RI dan Kementerian Agama, respons Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, hingga munculnya pengakuan seorang dosen yang mengaku gajinya tidak pernah dibayarkan sesuai SK dan kehilangan jam mengajar setelah mempertanyakan haknya.

Kasus ini telah berkembang jauh melampaui dugaan pelanggaran akademik. Ia mulai menyentuh persoalan tata kelola perguruan tinggi, hak tenaga pendidik, hingga akuntabilitas lembaga pendidikan. Di titik inilah publik semestinya mendengar suara lembaga pembina.

Koordinatorat Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Swasta (Kopertais) yang dinakhodai Wan Jamaluddin (Rektor UIN Lampung) bukanlah aparat penegak hukum. Mereka memang tidak bertugas menjatuhkan hukuman pidana. Namun justru karena itu, Kopertais memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk memastikan tata kelola perguruan tinggi berjalan sesuai prinsip-prinsip pendidikan tinggi.

Ketika mutu akademik dipertanyakan, ketika dosen mulai mengeluhkan haknya, ketika kepercayaan publik terhadap sebuah kampus mulai terkikis, maka pembinaan tidak cukup hanya dilakukan di balik meja rapat.

Sebagai media, Pramoedya.id telah berupaya meminta waktu untuk bertemu dan mewawancarai Kopertais Wilayah XV Lampung. Tujuannya sederhana, memberikan ruang agar lembaga yang memiliki fungsi pembinaan itu dapat menjelaskan langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan dalam menyikapi berbagai persoalan yang mencuat di UI An-Nur Lampung.

Pramoedya.id bahkan menyampaikan kesediaan menyesuaikan waktu dan tempat sesuai agenda. Namun hingga tulisan ini disusun, kesempatan wawancara tersebut belum juga terlaksana.

Keheningan memang bukan pelanggaran hukum. Tetapi dalam dunia pendidikan, diam bukan sekadar absennya suara. Diam dapat melahirkan ruang kosong yang perlahan diisi oleh dugaan, spekulasi, dan hilangnya kepercayaan. Apalagi persoalan yang muncul hari ini tidak lagi berdiri sendiri.

Jika sebelumnya publik disuguhi polemik mengenai dugaan “pabrik skripsi”, kini muncul dugaan lain yang tidak kalah serius: hak dosen yang disebut tidak dipenuhi sesuai SK yayasan. Dua isu berbeda ini memiliki satu benang merah yang sama, yakni tata kelola institusi.

Karena itu, publik tentu berharap ada penjelasan yang utuh, bukan sekadar klarifikasi parsial. Pendidikan tinggi berdiri di atas kepercayaan. Kampus tidak hanya dinilai dari gedungnya, jumlah mahasiswanya, atau banyaknya program studi yang dimiliki. Kampus hidup karena integritas. Dan integritas hanya dapat dipelihara apabila setiap persoalan dijawab dengan keterbukaan, bukan dengan keheningan.

Pada akhirnya, tulisan ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Ini adalah pengingat bahwa setiap lembaga yang diberi mandat membina pendidikan memiliki tanggung jawab yang sama besarnya dengan lembaga yang dibinanya.

Sebab ketika integritas akademik dipertanyakan, masyarakat tidak hanya menunggu jawaban dari kampus.
Mereka juga menunggu suara dari pengawasnya. Dan semakin lama suara itu tak terdengar, semakin besar pula ruang bagi publik untuk bertanya: apakah fungsi pembinaan masih berjalan sebagaimana mestinya, atau justru ikut tenggelam dalam sunyi?(*)

Berita Terkait

Semangkuk Ketenangan untuk Jiwa Raga yang Kebingungan
Lampung Digerakkan dengan Logika Insinyur
APBD Survival dan Hibah Rp35 Miliar: Menguji Arah Fiskal Lampung
UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam
MBG, Posisi dan Persepsi: Ketika Pertanyaan Dibalas Tepuk Tangan
Di Balik Diabaikannya Kritik Kelas Menengah
HIPMI dan Ilusi Pengusaha Mandiri
Prabowo dan Warisan yang Dibaca Terbalik

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Semangkuk Ketenangan untuk Jiwa Raga yang Kebingungan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 11:51 WIB

Lampung Digerakkan dengan Logika Insinyur

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Sunyi Kopertais di Tengah Riuh An-Nur

Senin, 13 Juli 2026 - 18:29 WIB

APBD Survival dan Hibah Rp35 Miliar: Menguji Arah Fiskal Lampung

Rabu, 1 Juli 2026 - 02:58 WIB

UIN Raden Intan Lampung Resmi Buka Program Doktor Pendidikan Agama Islam

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB