Rycko Semprot Pemkot Soal APBD untuk SMA Siger

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Pramoedya.id: Tata kelola APBD Kota Bandar Lampung kini menjadi sorotan nasional. Anggota DPR RI, Rycko Menoza SZP, melontarkan kritik pedas terkait dugaan pembangkangan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam proyek SMA Siger.

Polemik ini memanas setelah muncul fakta bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sebenarnya telah mencoret anggaran untuk SMA Siger, sekolah yang digagas Wali Kota Eva Dwiana melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, meski tanpa restu legislatif, Pemkot tetap nekat menyalurkan dana hibah ke sekolah yang statusnya belum diakui negara tersebut.

Kabar mengenai rencana Pemkot yang justru ingin memperbesar nilai hibah hingga Rp5 miliar pun makin membuat Rycko Menoza SZP geram.

“Bukan semau dia bangun seleranya yang tidak prioritas kebutuhan Bandar Lampung. Wakil rakyat wajib mengawasi dan mempertanyakan hal tersebut, dan Pemkot harus mendengarkannya!” tegas putra mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tersebut kepada Pramoedya.id, Selasa sore (27/1/2026) kemarin.

Sebagai legislator di tingkat pusat, Rycko Menoza SZP mengingatkan bahwa APBD bukanlah uang saku pemimpin daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat, mulai dari PBB hingga pajak kendaraan.

“APBD itu sebanyak-banyaknya dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta, selain kepada masyarakat Bandar Lampung yang ikut andil melalui PBB dan pajak kendaraan,” tambahnya.

Keputusan Pemkot untuk tetap mengucurkan dana hibah meski sudah dicoret oleh DPRD dianggap sebagai preseden buruk dalam sistem demokrasi di tingkat daerah. Rycko Menoza SZP menilai langkah tersebut mencederai fungsi pengawasan yang dimiliki oleh anggota DPRD dari semua partai politik.

“APBD itu penggunaannya diawasi dan bertanggung jawab kepada masyarakat lewat wakilnya yang dipilih dari semua partai politik. Tidak bisa berjalan sendiri tanpa menghargai fungsi legislasi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar
Gerak Cepat Kecamatan Panjang, Rumah Siti Khodijah Diusulkan Dibedah

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Selasa, 14 April 2026 - 08:15 WIB

Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi

Berita Terbaru

Lampung

Tokoh Senior Lampung Umar Djohan Tutup Usia

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:04 WIB

Lampung

Inflasi Lampung Terendah, Marindo: Jangan Terlena

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:03 WIB

Lampung

Jihan Nurlela: Pramuka Mitra Strategis Cetak SDM Unggul

Selasa, 12 Mei 2026 - 15:51 WIB