FORMMASI bakal Laporkan Y Operator BPN Lampung ke KPK, Desak Usut Dugaan Setoran Bulanan dan Jual Beli Jabatan

- Editor

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (22/9/2026).

Aksi mendatangi dua instansi tersebut bertujuan melaporkan dugaan keterlibatan jaringan daerah dalam pusaran korupsi yang belakangan diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik antirasuah.

Isu korupsi sektor pertanahan mengemuka setelah KPK menggelar OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dari sekitar 20 koper serta menetapkan sejumlah tersangka. Kasus tersebut turut menyeret pejabat teras Kementerian ATR/BPN.

FORMMASI menilai operasi senyap lembaga antirasuah itu mengonfirmasi indikasi sistemik dalam tata kelola pertanahan nasional yang diduga turut merembet ke wilayah Provinsi Lampung.

Dugaan Aliran Setoran dan Praktik Jual Beli Jabatan

Ketua Umum FORMMASI menyatakan, pihaknya menengarai adanya pola setoran berulang dari lingkup Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung yang mengalir ke sosok berinisial Y. Sosok tersebut diduga bertindak selaku pihak yang memiliki akses ke lingkaran internal kementerian.

Rincian Dugaan Setoran Per Bulan:

Kantah Kelas Biasa: Dugaan kisaran Rp25 juta per bulan.

Kantah Strategis (misal: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung): Dugaan kisaran Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan.

Selain dugaan penghimpunan dana secara berkala, FORMMASI menduga Y memegang peran kunci dalam indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantah BPN se-Lampung.

Guna menindaklanjuti indikasi tersebut, FORMMASI menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan langsung ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (22/9/2026).

Poin utama yang didorong dalam laporan dan aksi tersebut meliputi:

Pemeriksaan Sosok Y: Mengirimkan berkas laporan aduan masyarakat agar KPK memanggil dan memeriksa Y terkait dugaan perannya dalam penampungan dana daerah.

Penelusuran Transaksi Keuangan: Mendesak PPATK mengusut mutasi rekening serta lalu lintas keuangan yang melibatkan Y dan jaringannya.

Pengusutan Tuntas Hingga Tingkat Pusat: Mendesak penyidik KPK tidak berhenti pada penindakan di Bogor, tetapi mengusut tuntas indikasi keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN.

Langkah pelaporan serta aksi lapangan ini ditempuh FORMMASI sebagai bentuk pengawasan publik guna mendorong transparansi tata kelola pertanahan di Indonesia, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan hukum resmi dari aparat penegak hukum. (*)

Berita Terkait

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
DLH Lampung Targetkan 160 Sekolah Adiwiyata, Penilaiannya Kini Digital
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Baznas dan PKK Lampung Salurkan Tali Asih untuk Petugas Kebersihan
Gubernur Lampung Janji Potong Rantai Tengkulak Pangan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 21:48 WIB

FORMMASI bakal Laporkan Y Operator BPN Lampung ke KPK, Desak Usut Dugaan Setoran Bulanan dan Jual Beli Jabatan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 September 2026 - 14:11 WIB

Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final

Kamis, 17 September 2026 - 13:20 WIB

Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terbaru

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB