Pramoedya.id: Front Rakyat dan Mahasiswa Madani Seluruh Indonesia (FORMMASI) bersiap menggelar aksi unjuk rasa di Gedung Merah Putih KPK dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Selasa (22/9/2026).
Aksi mendatangi dua instansi tersebut bertujuan melaporkan dugaan keterlibatan jaringan daerah dalam pusaran korupsi yang belakangan diguncang Operasi Tangkap Tangan (OTT) penyidik antirasuah.
Isu korupsi sektor pertanahan mengemuka setelah KPK menggelar OTT terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dari sekitar 20 koper serta menetapkan sejumlah tersangka. Kasus tersebut turut menyeret pejabat teras Kementerian ATR/BPN.
FORMMASI menilai operasi senyap lembaga antirasuah itu mengonfirmasi indikasi sistemik dalam tata kelola pertanahan nasional yang diduga turut merembet ke wilayah Provinsi Lampung.
Dugaan Aliran Setoran dan Praktik Jual Beli Jabatan
Ketua Umum FORMMASI menyatakan, pihaknya menengarai adanya pola setoran berulang dari lingkup Kantor Pertanahan (Kantah) se-Provinsi Lampung yang mengalir ke sosok berinisial Y. Sosok tersebut diduga bertindak selaku pihak yang memiliki akses ke lingkaran internal kementerian.
Rincian Dugaan Setoran Per Bulan:
Kantah Kelas Biasa: Dugaan kisaran Rp25 juta per bulan.
Kantah Strategis (misal: Lampung Selatan, Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung): Dugaan kisaran Rp50 juta hingga Rp100 juta per bulan.
Selain dugaan penghimpunan dana secara berkala, FORMMASI menduga Y memegang peran kunci dalam indikasi praktik jual beli jabatan di lingkungan Kantah BPN se-Lampung.
Guna menindaklanjuti indikasi tersebut, FORMMASI menyiapkan laporan resmi yang akan diserahkan langsung ke KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada Selasa (22/9/2026).
Poin utama yang didorong dalam laporan dan aksi tersebut meliputi:
Pemeriksaan Sosok Y: Mengirimkan berkas laporan aduan masyarakat agar KPK memanggil dan memeriksa Y terkait dugaan perannya dalam penampungan dana daerah.
Penelusuran Transaksi Keuangan: Mendesak PPATK mengusut mutasi rekening serta lalu lintas keuangan yang melibatkan Y dan jaringannya.
Pengusutan Tuntas Hingga Tingkat Pusat: Mendesak penyidik KPK tidak berhenti pada penindakan di Bogor, tetapi mengusut tuntas indikasi keterlibatan pejabat tinggi di Kementerian ATR/BPN.
Langkah pelaporan serta aksi lapangan ini ditempuh FORMMASI sebagai bentuk pengawasan publik guna mendorong transparansi tata kelola pertanahan di Indonesia, dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya penetapan hukum resmi dari aparat penegak hukum. (*)







