Empat Hari Aksi Banjir, Walikota Bandar Lampung Masih Berlindung di Balik Kantor

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Pramoedya.id: Puluhan warga kembali turun ke jalan menuntut penyelesaian banjir yang kian parah di Bandar Lampung, Senin, (28/4/2025). Ini adalah hari keempat berturut-turut massa aksi mendatangi Kantor Walikota. Namun Walikota Eva Dwiana tetap memilih bersembunyi di balik tembok, masih enggan menemui rakyat yang menuntut pertanggungjawaban.

“Banyak narasi di luar sana yang menyebut Walikota mau berdialog. Kenyataannya, empat hari berturut-turut kami berdiri di depan kantornya, beliau tidak juga muncul,” tegas Wahyu, koordinator aksi.

Bagi massa aksi, ketidakmauan Walikota berdialog langsung mencerminkan sikap anti kritik dan ketidakpedulian terhadap penderitaan warganya sendiri.

Sebelumnya, pihak Walikota menawarkan dialog di ruang kantor, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah. Massa aksi menuntut dialog terbuka di halaman kantor, agar seluruh masyarakat bisa menjadi saksi.

“Kami hadir mewakili ribuan korban banjir. Kami tidak mau berunding di ruang tertutup. Kami ingin dialog terbuka, yang jujur, dan bisa dilihat seluruh warga,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, aksi ini tidak akan berhenti. Bahkan akan semakin besar sampai Walikota benar-benar muncul dan menawarkan solusi konkret, bukan sekadar janji kosong. Ia juga mengingatkan, banjir di Bandar Lampung bukan lagi bencana tahunan biasa, melainkan bencana struktural. Pada 2019, sekitar 2.000 rumah terdampak banjir. Kini, pada 2025, lebih dari 14.000 rumah terendam air, bahkan menelan delapan korban jiwa.

Tuntutan massa aksi dalam penyelesaian banjir Bandar Lampung:

1. Mendesak Walikota segera menyusun Grand Design atau Peta Jalan Penanganan Banjir Bandar Lampung secara menyeluruh dan ilmiah.

2. Rencana ini harus melibatkan para akademisi dan pakar lintas disiplin, mulai dari tata kota, geomatika, hidrologi, geologi, hingga ekologi, hukum, sosiologi, dan teknik sipil. Partisipasi aktif masyarakat terdampak harus menjadi prinsip utama.

3. Menjamin pemenuhan hak seluruh korban banjir secara adil, bukan sekadar kebutuhan primer, tetapi juga hak-hak sosial dan ekonomi yang setara.
Melakukan reformasi tata ruang berbasis kepentingan rakyat, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap seluruh perusak lingkungan.

4. Membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari solusi pencegahan banjir.

5. Menghentikan semua bentuk represifitas, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasinya.(rls/agis)

Berita Terkait

Dugaan Solar Subsidi “Raib” di SPBU Sukadanaham, Pemilik Bantah Ada Pelangsiran
Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai
Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva
Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal
Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun
Anggota DPRD Lampung Terseret Kasus Tambang Emas Ilegal, Bungkam Saat Dikonfirmasi
Jalankan Arahan Wali Kota, Camat dan Lurah Balam Aktifkan Gerakan Bersih Selokan
Peminat PTKIN Melonjak, SPAN-PTKIN 2026 Tembus 143 Ribu Pendaftar

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:33 WIB

Dugaan Solar Subsidi “Raib” di SPBU Sukadanaham, Pemilik Bantah Ada Pelangsiran

Selasa, 28 April 2026 - 19:05 WIB

Eva Dwiana Sentil Bangunan Penghambat Sungai

Jumat, 17 April 2026 - 22:54 WIB

Buntut Banjir Berdarah, DEMA FDIK Ancam Gerakan Pemakzulan Eva

Jumat, 17 April 2026 - 22:37 WIB

Antisipasi Cuaca Ekstrem, Pemkot Balam Gelar Jumat Bersih Massal

Selasa, 14 April 2026 - 18:34 WIB

Proyek Gerobak Jilid Dua Dinas Koperasi Balam: Anggaran Naik, Keterbukaan Turun

Berita Terbaru

Lampung

Taekwondo Gubernur Lampung Cup II Dimulai

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:33 WIB

Lampung

Sulton Farid Nahkodai INKINDO Lampung

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:26 WIB