Pramoedya.id: Dunia hukum dan pemerintahan di Provinsi Lampung berduka. Advokat senior sekaligus tokoh masyarakat, Umar Djohan, meninggal dunia pada usia 84 tahun di Rumah Sakit Urip Sumoharjo, Bandar Lampung, Kamis (14/5/2026) sekitar pukul 08.40 WIB.
Almarhum dikenal sebagai sosok dengan rekam jejak pengabdian yang panjang. Selain pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dan DPRD Lampung Selatan, Umar Djohan menutup karier birokrasinya sebagai Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Tak hanya itu, ia merupakan tokoh kunci di balik sejarah pemekaran Kabupaten OKU Selatan.
Di bidang kemasyarakatan, almarhum adalah Ketua Himpunan Keluarga Masyarakat (HIKAM) Lampung yang pertama dan aktif membina majelis taklim serta pondok pesantren.
Setelah purnatugas sebagai ASN, ia mengabdikan diri di dunia hukum sebagai advokat hingga menjadi salah satu figur senior yang dihormati.
Keberhasilan Umar Djohan juga tampak pada anak-anaknya yang kini menduduki posisi strategis, seperti Rita Susanti yang menjabat sebagai Kajari Lampung Tengah dan Bambang Handoko yang merupakan Komwasda Peradi Bandar Lampung sekaligus Sekretaris Umum HIKAM.
Kepergian almarhum meninggalkan duka mendalam bagi rekan sejawat. Wakil Ketua Dewan Pendidikan Lampung, As’ad Muzzammil, mengenang almarhum sebagai sosok pengayom sejak era 1980-an.
“Saya bersaksi beliau orang baik. Beliau sangat peduli dan mengayomi. Semoga almarhum diampuni segala khilafnya dan mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tuturnya.
Sederet tokoh penting mulai dari Ketua Peradi Bandar Lampung Bey Sujarwo hingga akademisi Bambang Hartono turut menyampaikan rasa belasungkawa atas berpulangnya sang advokat senior. Selamat jalan, Umar Djohan. (*)







