Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik,  DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola

- Editor

Kamis, 2 Juli 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Foto: IJP.

Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur. Foto: IJP.

Pramoedya.id: DPRD Provinsi Lampung merespons gelombang aspirasi masyarakat terkait kenaikan tarif Jalan Tol Bakauheni–Terbanggi Besar. Komisi IV DPRD Lampung menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan para pemangku kepentingan untuk mengupas alasan hingga dampak kebijakan tersebut.

Hal ini dibenarkan Sekretaris Komisi IV DPRD Lampung, Muhammad Ghofur, bahwa rapat yang akan digelar Senin (6/6/2026) mendatang, di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Provinsi Lampung mendatang, bakal membahas kenaikan tarif jalan tol yang belakangan menjadi perhatian publik.

Sejumlah pihak strategis dipanggil untuk hadir, di antaranya Direktur PT Bakauheni Terbanggi Besar Toll, Branch Manager Jalan Tol Terpeka PT Hutama Karya (Persero), Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Lampung, serta Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Lampung.

“Hal ini merupakan tindak lanjut atas berbagai isu yang berkembang di media massa maupun aspirasi masyarakat yang disampaikan saat masa reses anggota DPRD. Banyak warga mengeluhkan kenaikan tarif tol yang dinilai berdampak terhadap biaya transportasi dan distribusi barang di Provinsi Lampung,” ucap Muhammad Ghofur, Kamis (2/7/2026).

Nantinya, Komisi IV DPRD Lampung bakal memperoleh penjelasan secara komprehensif dari para pengelola jalan tol dan instansi terkait mengenai dasar penyesuaian tarif, dampaknya terhadap masyarakat, serta berbagai langkah yang dapat ditempuh agar kebijakan tersebut tetap memperhatikan kepentingan publik.

“Kita harap RDP nanti bakal menghasilkan solusi yang berimbang antara kepentingan investasi infrastruktur dan perlindungan terhadap daya beli masyarakat, sehingga kebijakan tarif jalan tol tidak justru menjadi beban baru bagi warga maupun pelaku usaha di Lampung,” katanya menambahkan. (Rilis)

 

Berita Terkait

Bahas Pemasaran Telur Peternak, Koperasi IJP Maju Sejahtera Gandeng Disnakkeswan Lampung
SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran
Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah
PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur
Intip Siasat Unik PKB Lampung Gelar Rangkaian Harlah Selama Tiga Bulan
Resmi Terpilih, Ini yang Akan Dilakukan Syahrul di DRL
Pemprov Lampung Janji Teruskan Aspirasi PMII ke Presiden Prabowo
Bawa Keranda Mati, PMII Tagih Pemprov Lampung Gelar RDPU dalam 2×24 Jam

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:38 WIB

Bahas Pemasaran Telur Peternak, Koperasi IJP Maju Sejahtera Gandeng Disnakkeswan Lampung

Kamis, 2 Juli 2026 - 21:30 WIB

Tarif Tol Bakauheni-Terbanggi Besar Naik,  DPRD Lampung Segera Panggil Pengelola

Kamis, 2 Juli 2026 - 16:21 WIB

SPBU 24.352.46 Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Layanan Masyarakat di Tengah Isu Pelanggaran

Rabu, 1 Juli 2026 - 16:32 WIB

Lampung Luncurkan SMA Terbuka, Sekolah Gratis untuk Tekan Angka Putus Sekolah

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:56 WIB

PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur

Berita Terbaru

Lampung

PHC Buat Kopi di Lambar Lebih Subur

Rabu, 1 Jul 2026 - 15:56 WIB