Pramoedya.id: Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Maulidah Zauroh, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya saat menyaksikan rekaman video yang mendadak viral pada Jumat siang (16/10/2026).
Dalam video tersebut, aspal mulus Tol Terbanggi Besar-Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) kilometer 180 wilayah Kabupaten Tulang Bawang, tampak hilang ditelan gulungan asap putih pekat.
Bagi Maulidah, kepulan asap tebal di jalan bebas hambatan tersebut bukan sekadar fenomena alam tahunan, melainkan ancaman keselamatan jiwa yang kerap ditanggapi secara formalitas oleh pemerintah daerah.
“Kalau asap sudah menutup jarak pandang pengguna jalan tol, berarti ancamannya sudah nyata. Ini bukan lagi hanya soal lahan yang terbakar, melainkan keselamatan manusia. Jangan sampai kita menunggu ada korban jiwa baru semua pihak bergerak serius,” kata Maulidah dalam pernyataan persnya, Sabtu (17/10/2026).
Peringatan Maulidah memiliki alasan kuat. Hanya sepuluh hari sebelum insiden di Tol Terpeka, tepatnya pada (6/10/2026, tragedi serupa sudah memakan korban. Kecelakaan beruntun pecah di Jalan Lintas Pantai Timur (Jalimtim), Tulang Bawang, lantaran jarak pandang para pengemudi mendadak tertutup rapat oleh pekatnya asap karhutla.
Berulangnya peristiwa fatal tersebut menandakan adanya celah besar dalam sistem pencegahan, mitigasi, dan pengawasan karhutla di Provinsi Lampung.
Maulidah mempertanyakan kesiapan pemerintah daerah beserta instansi terkait dalam memetakan titik rawan api dan kecepatan respons saat api pertama kali muncul.
“Kita sudah mendapat peringatan bahwa asap dapat berujung pada kecelakaan fatal. Kalau kondisinya terus berulang maka saya meyakini ada yang salah dengan sistem pencegahan dan pengawasan kita,” Umar Politikus PKB tersebut.
Ia menambahkan, kritik keras dan keluhan masyarakat di media sosial saat melihat bahaya di jalan tol harus disikapi sebagai bentuk tuntutan perlindungan publik yang sah, bukan sekadar angin lalu.
“Jangan marah ketika masyarakat bertanya di mana pemerintah berada. Pertanyaan ini muncul karena masyarakat butuh rasa aman. Pemerintah harus hadir ketika rakyat membutuhkan perlindungan,” tegasnya.
Guna mencegah tragedi berulang, pimpinan DPRD Lampung ini mendesak Pemerintah Provinsi Lampung, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemerintah kabupaten, hingga pengelola jalan tol untuk segera mengambil langkah terpadu.
Evaluasi menyeluruh harus dilakukan, mulai dari pemadaman total di titik rawan hingga skema pengamanan jalur transportasi vital.
Tak hanya itu, Maulidah juga mendorong aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran di sekitar jalur tol tersebut. Jika ditemukan unsur kesengajaan atau kelalaian yang melanggar hukum, penindakan tegas harus dijatuhkan tanpa pandang bulu.
“Kita tidak boleh menormalisasi bencana yang terus berulang. Setiap hektare lahan yang terbakar, setiap kepulan asap yang mengganggu pernapasan, dan setiap pengguna jalan yang terancam keselamatannya adalah persoalan yang harus dipertanggungjawabkan,” tutup Maulidah menegaskan. (*)







