Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan agar proses verifikasi faktual yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terhadap SMA Siger berjalan objektif, transparan, dan berpegang penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asroni menilai, verifikasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau upaya menyelamatkan situasi,melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami berharap verifikasi faktual ini benar-benar objektif, transparan, dan berpegang penuh pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” tegas Asroni, Senin, (2/2/2026).

Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung wajib memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi secara nyata, termasuk legalitas kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kelayakan tenaga pendidik, hingga perlindungan hak peserta didik.

“Verifikasi harus memastikan semua aspek itu terpenuhi, bukan sekadar dinyatakan aman di atas kertas,” ujarnya.

Asroni juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil verifikasi kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hasil verifikasi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang terus berulang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apa pun hasil verifikasi nantinya, keputusan yang diambil harus memberikan kepastian hukum bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, serta tidak menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.

“Jika dinyatakan layak, maka operasional sekolah harus berjalan secara sah dan sesuai aturan. Namun jika belum memenuhi syarat, harus ada skema transisi yang jelas dan bertanggung jawab, sehingga hak pendidikan siswa tidak dirugikan,” pungkas Asroni Paslah. (*)

Berita Terkait

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot
Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota
Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi HIPMI
Pantau Kepatuhan Tempat Hiburan Malam, Satpol PP Balam Intensifkan Penyisiran

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:49 WIB

HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:48 WIB

Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:43 WIB

Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM

Berita Terbaru

Bandarlampung

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Sabtu, 28 Mar 2026 - 22:31 WIB

Pendidikan

Posko Ramah Pemudik UIN Lampung Layani Pemudik hingga 27 Maret

Rabu, 25 Mar 2026 - 10:10 WIB

Kolom

Tradisi Lebaran Empat Kampung Di Ranau Masih Terawat

Sabtu, 21 Mar 2026 - 10:09 WIB

Pendidikan

Rektor UIN Lampung Lantik Jajaran Pimpinan Periode 2026–2030

Jumat, 13 Mar 2026 - 21:40 WIB