Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan agar proses verifikasi faktual yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terhadap SMA Siger berjalan objektif, transparan, dan berpegang penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asroni menilai, verifikasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau upaya menyelamatkan situasi,melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami berharap verifikasi faktual ini benar-benar objektif, transparan, dan berpegang penuh pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” tegas Asroni, Senin, (2/2/2026).

Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung wajib memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi secara nyata, termasuk legalitas kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kelayakan tenaga pendidik, hingga perlindungan hak peserta didik.

“Verifikasi harus memastikan semua aspek itu terpenuhi, bukan sekadar dinyatakan aman di atas kertas,” ujarnya.

Asroni juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil verifikasi kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hasil verifikasi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang terus berulang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apa pun hasil verifikasi nantinya, keputusan yang diambil harus memberikan kepastian hukum bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, serta tidak menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.

“Jika dinyatakan layak, maka operasional sekolah harus berjalan secara sah dan sesuai aturan. Namun jika belum memenuhi syarat, harus ada skema transisi yang jelas dan bertanggung jawab, sehingga hak pendidikan siswa tidak dirugikan,” pungkas Asroni Paslah. (*)

Berita Terkait

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air
Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot
Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot
Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung
Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan
Anggota DPRD Bandar Lampung Bungkam Usai Dilapor KPK
FORMMASI Laporkan Dugaan KKN dan Penyalahgunaan Wewenang Anggota DPRD Bandar Lampung ke KPK
Diduga Tak Berizin, Belasan Warung Remang-remang di Jalur Soekarno-Hatta Resahkan Warga

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:30 WIB

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:53 WIB

Dugaan Intervensi dan ‘Jatah’ Warnai Program Umrah Pemkot

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:40 WIB

Setelah Warganet, Giliran Pengamat “Komen” Umroh Pemkot

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Kata Warganet Soal Umroh Pemkot Bandar Lampung

Senin, 3 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Dibalik Program Umroh Bandar Lampung, Banyak Hal Dipertanyakan

Berita Terbaru

Bandarlampung

Musim Kemarau, DPRD Sentil Pemkot Balam Soal Pasokan Air

Kamis, 13 Agu 2026 - 21:30 WIB

Lampung

Harlah, PKB Lampung Tegaskan Komitmen Tebar Kebermanfaatan

Minggu, 9 Agu 2026 - 19:33 WIB

Lampung

Soal TBC, Pemprov Lampung Sentil Pemkab Tanggamus

Kamis, 6 Agu 2026 - 16:27 WIB