Rycko Semprot Pemkot Soal APBD untuk SMA Siger

- Editor

Rabu, 28 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

Pramoedya.id: Tata kelola APBD Kota Bandar Lampung kini menjadi sorotan nasional. Anggota DPR RI, Rycko Menoza SZP, melontarkan kritik pedas terkait dugaan pembangkangan anggaran yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung dalam proyek SMA Siger.

Polemik ini memanas setelah muncul fakta bahwa DPRD Kota Bandar Lampung sebenarnya telah mencoret anggaran untuk SMA Siger, sekolah yang digagas Wali Kota Eva Dwiana melalui Yayasan Siger Prakarsa Bunda. Namun, meski tanpa restu legislatif, Pemkot tetap nekat menyalurkan dana hibah ke sekolah yang statusnya belum diakui negara tersebut.

Kabar mengenai rencana Pemkot yang justru ingin memperbesar nilai hibah hingga Rp5 miliar pun makin membuat Rycko Menoza SZP geram.

“Bukan semau dia bangun seleranya yang tidak prioritas kebutuhan Bandar Lampung. Wakil rakyat wajib mengawasi dan mempertanyakan hal tersebut, dan Pemkot harus mendengarkannya!” tegas putra mantan Gubernur Lampung Sjachroedin ZP tersebut kepada Pramoedya.id, Selasa sore (27/1/2026) kemarin.

Sebagai legislator di tingkat pusat, Rycko Menoza SZP mengingatkan bahwa APBD bukanlah uang saku pemimpin daerah. Ia menekankan bahwa setiap rupiah berasal dari pajak yang dibayarkan rakyat, mulai dari PBB hingga pajak kendaraan.

“APBD itu sebanyak-banyaknya dipertanggungjawabkan kepada Sang Pencipta, selain kepada masyarakat Bandar Lampung yang ikut andil melalui PBB dan pajak kendaraan,” tambahnya.

Keputusan Pemkot untuk tetap mengucurkan dana hibah meski sudah dicoret oleh DPRD dianggap sebagai preseden buruk dalam sistem demokrasi di tingkat daerah. Rycko Menoza SZP menilai langkah tersebut mencederai fungsi pengawasan yang dimiliki oleh anggota DPRD dari semua partai politik.

“APBD itu penggunaannya diawasi dan bertanggung jawab kepada masyarakat lewat wakilnya yang dipilih dari semua partai politik. Tidak bisa berjalan sendiri tanpa menghargai fungsi legislasi,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M
SMA Siger Tersandera Syarat Hampir Mustahil, Disdikbud Panggil Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:47 WIB

BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB