Rektor UIN RIL Soroti Regulasi Kemenag yang Batasi Akselerasi Kampus

- Editor

Jumat, 26 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), Wan Jamaluddin, memaparkan capaian dan tantangan pengembangan kampus di hadapan Komisi VIII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja spesifik, Kamis (25/9/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Rektor menyampaikan bahwa UIN RIL terus bertransformasi sejak perubahan status dari IAIN pada 2017. Saat ini, kampus tersebut telah memiliki delapan fakultas dan tengah mempersiapkan pendirian Fakultas Kedokteran sebagai langkah strategis untuk menjawab kebutuhan tenaga kesehatan daerah.

“Kami punya mimpi besar sesuai visi terwujudnya UIN Raden Intan Lampung sebagai rujukan internasional dalam pengembangan ilmu keislaman integratif-multidisipliner berwawasan lingkungan tahun 2035,” ujar Wan Jamaluddin.

Wan Jamaluddin menyoroti pentingnya evaluasi terhadap KMA 550 Tahun 2022 tentang pemberian kuasa pengangkatan dan pemberhentian PNS di Kementerian Agama. Menurutnya, regulasi tersebut membatasi ruang gerak PTKIN dalam mempercepat pengembangan kelembagaan.

“Kami dipacu untuk go international dan masuk world university ranking, tetapi ada regulasi yang justru membatasi akselerasi. Karena itu, kami berharap ada harmonisasi dan evaluasi,” tegasnya.

Selain masalah regulasi, Rektor juga menyampaikan tantangan di sektor sumber daya manusia dan anggaran. Ia menyebut, saat ini UIN RIL memiliki 546 dosen (termasuk 49 guru besar—terbanyak di PTKIN Sumatera), namun penambahan tenaga pendidik PNS dan PPPK masih sangat dibutuhkan.

Ia juga menyoroti pemotongan kuota KIP Kuliah di kampus mereka. Tahun lalu penerimanya 750, sedangkan tahun ini turun menjadi hanya 400, yang sangat berdampak bagi mahasiswa kurang mampu. Rektor menekankan perlunya dukungan kebijakan dalam penambahan sumber daya, peningkatan dana riset, dan keberlanjutan bantuan beasiswa agar PTKIN dapat berkembang setara dengan perguruan tinggi lainnya. (Rilis/*)

 

Berita Terkait

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif
UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag
Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus
Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital
Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  
Perkuat Administrasi, UIN RIL Gelar Bimtek Implementasi Aplikasi Kearsipan SRIKANDI
Kejar Predikat Informatif, UIN RIL Dipaparkan Tata Kelola Keterbukaan Informasi ke KI
UIN RIL Lulus Audit, Sertifikasi ISO 14001 Sistem Manajemen Lingkungan Diperpanjang

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 21:01 WIB

Kemenag Ajak PTKN Dorong Indonesia Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:58 WIB

UIN RIL Kembali Sabet Penghargaan PPID PTKN Berkinerja Terbaik dari Kemenag

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:11 WIB

Zona KHAS UIN RIL Jadi Model Bisnis Inklusif, Wadah Kolaborasi UMKM Berbasis Kampus

Senin, 8 Desember 2025 - 18:34 WIB

Kolaborasi Tim PPID UIN RIL Berbuah Penghargaan, Pimpinan Tegaskan Transparansi di Era Digital

Senin, 8 Desember 2025 - 18:32 WIB

Raih Nilai 100, UIN Lampung Buktikan Komitmen Kuat Menuju Good Governance  

Berita Terbaru

Lampung

Jembatan Way Kali Nurik Ambruk, BMBK Lampung Gercep Tangani

Kamis, 11 Des 2025 - 18:50 WIB

Lampung

BMBK Lampung Catat 52 Ruas Jalan Rampung Diperbaiki

Kamis, 11 Des 2025 - 18:48 WIB