Siapkan Rp800 M, Pemprov Tegaskan tak Ada Kendala Gaji PPPK

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto| Agis

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto| Agis

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan bahwa 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini dilantik tak akan mengalami kendala pembayaran gaji.

Plt Kepala BPKAD, Nurul Fajri, menjelaskan telah menyiapkan sekitar Rp800 miliar untuk anggaran gaji PPPK pada 2025.

“Insyaallah tidak akan ada kendala ya. Mulai 1 September 2025, P3K akan memperoleh gaji sama halnya dengan PNS,” kata Nurul saat ditemui pada Senin sore (11/8/2025).

Tak hanya gaji September, lanjut Nurul, para PPPK tersebut akan mendapat 2 bulan gaji lantaran terhitung sejak Agustus.

“Kalau ASN itu dibayar dulu baru kerja. Jadi di 1 September nanti akan kita bayarkan 2 bulan masa kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melantik sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang tersebar di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (30/7/2025).

Pelantikan dilakukan secara serentak dan virtual, dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lantai 2, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Pelaksanaan pelantikan di masing-masing OPD dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan disaksikan secara virtual oleh Sekdaprov.(*)

Berita Terkait

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK
Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi
Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja
Pangkas Biaya Tanam, Pemprov Lampung Perluas Program Pupuk Hayati ke 2.000 Desa
Lampung Pangkas Tengkulak Gabah
Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa
Lampung Kawal Percepatan PLTP Rajabasa
Bawa Dukungan Bank Dunia, PT Palma Pertiwi Makmur Jadi Motor Utama Kedaulatan Pangan Pesibar

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:56 WIB

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:37 WIB

Respon Sentilan Gubernur, Direktur RSUD Abdul Moeloek Janji Benahi Layanan dan Remunerasi

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:34 WIB

Investasi Lampung Tembus Rp7,3 Triliun, Serap Sembilan Ribu Tenaga Kerja

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:13 WIB

Lampung Pangkas Tengkulak Gabah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:09 WIB

Stop Kirim Komoditas Basah, Pemprov Lampung Bagikan Mesin Pengering ke 400 Desa

Berita Terbaru

Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan.

Perspektif

Dulu Tukang Nyontek, Marindo Kini Sabet Penghargaan Digital

Kamis, 15 Okt 2026 - 13:54 WIB

Bandarlampung

Dugaan Korupsi Konsumsi dan Perjadin DPRD Balam Dilaporkan ke KPK

Senin, 12 Okt 2026 - 16:56 WIB