Siapkan Rp800 M, Pemprov Tegaskan tak Ada Kendala Gaji PPPK

- Editor

Selasa, 12 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto| Agis

Plt Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri, saat ditemui di ruang kerjanya. Foto| Agis

Pramoedya.id: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menegaskan bahwa 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru-baru ini dilantik tak akan mengalami kendala pembayaran gaji.

Plt Kepala BPKAD, Nurul Fajri, menjelaskan telah menyiapkan sekitar Rp800 miliar untuk anggaran gaji PPPK pada 2025.

“Insyaallah tidak akan ada kendala ya. Mulai 1 September 2025, P3K akan memperoleh gaji sama halnya dengan PNS,” kata Nurul saat ditemui pada Senin sore (11/8/2025).

Tak hanya gaji September, lanjut Nurul, para PPPK tersebut akan mendapat 2 bulan gaji lantaran terhitung sejak Agustus.

“Kalau ASN itu dibayar dulu baru kerja. Jadi di 1 September nanti akan kita bayarkan 2 bulan masa kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung melantik sebanyak 5.469 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun Anggaran 2024, yang tersebar di 41 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Rabu (30/7/2025).

Pelantikan dilakukan secara serentak dan virtual, dipantau langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, dari Ruang Command Center Lantai 2, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Provinsi Lampung.

Pelantikan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat kapasitas pelayanan publik di lingkungan Pemprov Lampung, sekaligus menjadi bagian dari transformasi birokrasi berbasis meritokrasi. Pelaksanaan pelantikan di masing-masing OPD dipimpin oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan disaksikan secara virtual oleh Sekdaprov.(*)

Berita Terkait

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT
Delegasi PWNU Lampung Berangkat ke Muktamar NU di Jombang
Bantu Korban Gempa NTT, Prantara Kirim Sembako dan Obat
27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama
Tinjau Jalan Metro–Kota Gajah, Gubernur Minta Standar Proyek Disamakan Se-Lampung
FORMMASI Siapkan Laporan ke KPK soal Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Mengurai Babak Baru Umroh Bandar Lampung: Fakta dan Data Anggaran yang Janggal
Kemendagri Minta Lampung Intervensi Harga Pangan

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:56 WIB

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:37 WIB

Delegasi PWNU Lampung Berangkat ke Muktamar NU di Jombang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:53 WIB

Bantu Korban Gempa NTT, Prantara Kirim Sembako dan Obat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:39 WIB

27 Agustus, FORMMASI Kepung Kemenag: Desak Usut Kasus An-Nur dan Evaluasi Kepemimpinan Menteri Agama

Jumat, 21 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Tinjau Jalan Metro–Kota Gajah, Gubernur Minta Standar Proyek Disamakan Se-Lampung

Berita Terbaru

Pendidikan

Bacalon Rektor Unila Budiyono Janji Tak Sembrono Naikkan UKT

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:56 WIB

Lampung

Delegasi PWNU Lampung Berangkat ke Muktamar NU di Jombang

Rabu, 26 Agu 2026 - 22:37 WIB

Lampung

Bantu Korban Gempa NTT, Prantara Kirim Sembako dan Obat

Selasa, 25 Agu 2026 - 19:53 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Semangkuk Ketenangan untuk Jiwa Raga yang Kebingungan

Sabtu, 22 Agu 2026 - 21:17 WIB