Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sabtu (26/7).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN, disaksikan langsung Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Efa Rodiah Nur. Kerja sama ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diteken Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyatakan, kerja sama ini bagian komitmen kampus memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi terwujud dalam program nyata.

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa melalui pernyataan persnya, Senin ( 28/7/2025).

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini langkah strategis memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah.

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

“Juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah.”

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan menjembatani dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, pengawasan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, serta dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum ekonomi syariah.

Selain itu, ada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM, khususnya pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan. (Rilis)

Berita Terkait

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan
FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur
Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses
D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa
Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Tempat Diskusi & Screening Film Pesta Babi Kembali Bergeser
Jaga Ruang Kritis, BEM Malahayati Tetap Gelar Diskusi Film ‘Pesta Babi’
Resmi Dilapor ke Kemenag, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Libatkan 2.327 Mahasiswa

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:09 WIB

Kopertais Buka Suara Soal Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur, Usul Mustafida Dinonaktifkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:31 WIB

FORMMASI Apresiasi Langkah Kemenag, Ingatkan Jangan Ada ‘Main Mata’ dalam Kasus An-Nur

Selasa, 2 Juni 2026 - 20:24 WIB

Kemenag Akui Penanganan Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Lampung Berproses

Kamis, 21 Mei 2026 - 10:22 WIB

D-SMART Jadi Senjata Baru Disdik Lampung Tingkatkan Kesiapan Akademik Siswa

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:38 WIB

Cara PMII Lampung Menerjemahkan Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB