Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

- Editor

Senin, 28 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) memperkuat sinergi dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Keduanya menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sabtu (26/7).

Penandatanganan berlangsung di Gedung Fakultas Syariah UIN, disaksikan langsung Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa.

PKS ditandatangani Kepala Kantor Wilayah II KPPU, Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Efa Rodiah Nur. Kerja sama ini menindaklanjuti Nota Kesepahaman (MoU) yang telah diteken Ketua KPPU dan Rektor UIN Raden Intan pada 30 April 2025.

Dekan Fakultas Syariah menyatakan, kerja sama ini bagian komitmen kampus memperkuat jejaring dengan lembaga strategis, khususnya di bidang hukum dan ekonomi. Ia berharap kerja sama ini tak berhenti pada dokumen, tapi terwujud dalam program nyata.

“Harapannya, kerja sama ini bisa mendorong kegiatan kolaboratif seperti riset, kuliah umum, advokasi, hingga penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” ujar Efa melalui pernyataan persnya, Senin ( 28/7/2025).

Ketua KPPU menyambut baik kemitraan ini. Menurutnya, kolaborasi ini langkah strategis memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah.

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi, khususnya terkait UU Nomor 5 Tahun 1999,” kata Ifan, sapaan akrabnya.

“Juga mendorong pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem ekonomi berbasis syariah.”

Ia menambahkan, sinergi antara lembaga negara dan institusi pendidikan tinggi akan menjembatani dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Ruang lingkup kerja sama meliputi pencegahan pelanggaran hukum persaingan usaha, pengawasan kemitraan UMKM dalam perekonomian syariah, serta dukungan dalam pengawasan dan penegakan hukum ekonomi syariah.

Selain itu, ada pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi (pendidikan, penelitian, pengabdian) untuk bidang hukum persaingan usaha dan pengawasan kemitraan UMKM, khususnya pengajaran materi terkait persaingan usaha dan fasilitasi program penyuluh kemitraan. (Rilis)

Berita Terkait

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Gandeng LPKA Bandar Lampung
Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA
UIN Raden Intan dan Universitas Rusia Jalin Riset Halal
UIN Lampung Jalin Kerja Sama Double Degree dengan Mesir
Gubernur Lampung: UIN Raden Intan Motor Peradaban Daerah
356 Dosen Siap Tingkatkan Kompetensi Melalui Short Course di UIN RIL
Wan Jamaluddin Kukuhkan Guru PAI, Dorong Trilogi Kerukunan Jilid II
Rektor Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI

Berita Terkait

Senin, 28 Juli 2025 - 14:15 WIB

Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung Perkuat Sinergi dengan KPPU

Kamis, 24 Juli 2025 - 22:03 WIB

Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Gandeng LPKA Bandar Lampung

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:48 WIB

Baru Cair, Insentif Guru di Bandar Lampung Ditarik Lewat Grup WA

Kamis, 24 Juli 2025 - 08:26 WIB

UIN Raden Intan dan Universitas Rusia Jalin Riset Halal

Rabu, 23 Juli 2025 - 20:08 WIB

UIN Lampung Jalin Kerja Sama Double Degree dengan Mesir

Berita Terbaru

Ilustrasi

Perspektif

Mengukur Ketakutan Negara pada SGC

Rabu, 30 Jul 2025 - 01:35 WIB

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid, ketika konferensi pers.

Lampung

Nusron Sebut Korporasi di Lampung Abai Terhadap Rakyat

Selasa, 29 Jul 2025 - 19:31 WIB

Bandarlampung

Eva Rombak 10 Pejabat Pratama, Ini Daftarnya

Selasa, 29 Jul 2025 - 18:24 WIB

Bandarlampung

Komisi III DPRD Dukung Pembongkaran Bangunan Haram di Sultan Agung

Selasa, 29 Jul 2025 - 14:30 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Dari Peluit Tilang ke Peluit Kick-Off: Ketika Polisi Main Bola

Selasa, 29 Jul 2025 - 12:34 WIB