Pasca-Banjir, Warga Bandar Lampung Soroti Tambang dan Reklamasi, Siap Geruduk Pemprov

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pekan lalu menyisakan duka mendalam sekaligus kemarahan publik. Ratusan rumah terendam, korban jiwa berjatuhan, dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Namun, di balik bencana ini, tumbuh kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga lingkungan.

Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (AMBL), yang dipimpin oleh Mulyadi Jas bersama Yudis, Rian Gedor, Gunawan, Sugiarto, dan lainnya, bergerak cepat menyuarakan aspirasi. Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa banjir tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga akibat aktivitas penambangan dan reklamasi yang merusak ekosistem.

“Ketika air laut pasang bersamaan dengan hujan lebat, siring yang tertutup akibat reklamasi tak mampu menampung debit air. Akibatnya, air meluap ke permukiman,” ujar Mulyadi dalam audiensi. Aspirasi warga ini disambut oleh Sukarma Wijaya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Ia menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terkait perizinan tambang dan reklamasi, itu kewenangan provinsi. Namun, kami tidak tinggal diam. Keluhan ini akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Sukarma dalam pertemuan dengan perwakilan warga.

Aksi massa tak berhenti di tingkat kota. Aliansi tersebut berencana menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis mendatang. “Kami ingin pemerintah provinsi ikut bertanggung jawab. Gunung-gunung dirusak demi kepentingan pribadi. Jika dibiarkan, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Hentikan penambangan liar!” tegas Mulyadi Jas dalam orasi.

Rian Gedor menambahkan bahwa camat dan lurah juga harus bersikap tegas. “Meskipun izin minerba ada di provinsi, camat dan lurah sebagai pemilik wilayah harus berani menolak jika aktivitas itu merusak lingkungan. Izin lingkungan bukan sekadar formalitas,” ucapnya. Ia juga meminta Wali Kota Eva Dwiana memanggil camat dan lurah di wilayah yang terdampak aktivitas penggerusan gunung.

Peristiwa serupa juga terjadi di berbagai wilayah Lampung. Di Desa Sukorahayu, Lampung Timur, warga pernah menolak tambang pasir dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Lampung, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.

Meski sempat diwarnai kemarahan, bencana ini justru memantik kesadaran baru. Di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, warga kini bergotong royong membersihkan saluran air dan memperlebar irigasi secara swadaya. Tak lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah, mereka mulai dari diri sendiri menjaga lingkungan.

“Inilah hikmah dari sebuah musibah. Kita sadar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Hadi, salah satu warga.

Masyarakat kini berharap pemerintah lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha yang berpotensi merusak alam. Bukan semata demi pembangunan, tetapi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB