Pasca-Banjir, Warga Bandar Lampung Soroti Tambang dan Reklamasi, Siap Geruduk Pemprov

- Editor

Jumat, 2 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Banjir bandang yang melanda sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung pekan lalu menyisakan duka mendalam sekaligus kemarahan publik. Ratusan rumah terendam, korban jiwa berjatuhan, dan ribuan warga terpaksa mengungsi. Namun, di balik bencana ini, tumbuh kesadaran kolektif warga akan pentingnya menjaga lingkungan.

Aliansi Masyarakat Lampung Bersatu (AMBL), yang dipimpin oleh Mulyadi Jas bersama Yudis, Rian Gedor, Gunawan, Sugiarto, dan lainnya, bergerak cepat menyuarakan aspirasi. Mereka mendatangi Kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung, menyampaikan bahwa banjir tidak hanya disebabkan curah hujan tinggi, tetapi juga akibat aktivitas penambangan dan reklamasi yang merusak ekosistem.

“Ketika air laut pasang bersamaan dengan hujan lebat, siring yang tertutup akibat reklamasi tak mampu menampung debit air. Akibatnya, air meluap ke permukiman,” ujar Mulyadi dalam audiensi. Aspirasi warga ini disambut oleh Sukarma Wijaya, Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bandar Lampung. Ia menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung.

“Terkait perizinan tambang dan reklamasi, itu kewenangan provinsi. Namun, kami tidak tinggal diam. Keluhan ini akan kami sampaikan ke tingkat yang lebih tinggi,” kata Sukarma dalam pertemuan dengan perwakilan warga.

Aksi massa tak berhenti di tingkat kota. Aliansi tersebut berencana menggelar unjuk rasa di Kantor Pemerintah Provinsi Lampung pada Kamis mendatang. “Kami ingin pemerintah provinsi ikut bertanggung jawab. Gunung-gunung dirusak demi kepentingan pribadi. Jika dibiarkan, anak cucu kita yang akan menanggung akibatnya. Hentikan penambangan liar!” tegas Mulyadi Jas dalam orasi.

Rian Gedor menambahkan bahwa camat dan lurah juga harus bersikap tegas. “Meskipun izin minerba ada di provinsi, camat dan lurah sebagai pemilik wilayah harus berani menolak jika aktivitas itu merusak lingkungan. Izin lingkungan bukan sekadar formalitas,” ucapnya. Ia juga meminta Wali Kota Eva Dwiana memanggil camat dan lurah di wilayah yang terdampak aktivitas penggerusan gunung.

Peristiwa serupa juga terjadi di berbagai wilayah Lampung. Di Desa Sukorahayu, Lampung Timur, warga pernah menolak tambang pasir dan menyampaikan aspirasi ke DPRD Provinsi Lampung, namun hingga kini belum ada tindak lanjut nyata.

Meski sempat diwarnai kemarahan, bencana ini justru memantik kesadaran baru. Di Kelurahan Pesawahan, Kecamatan Teluk Betung Selatan, warga kini bergotong royong membersihkan saluran air dan memperlebar irigasi secara swadaya. Tak lagi bergantung sepenuhnya pada pemerintah, mereka mulai dari diri sendiri menjaga lingkungan.

“Inilah hikmah dari sebuah musibah. Kita sadar bahwa menjaga lingkungan bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama,” ujar Hadi, salah satu warga.

Masyarakat kini berharap pemerintah lebih selektif dalam mengeluarkan izin usaha yang berpotensi merusak alam. Bukan semata demi pembangunan, tetapi demi keberlangsungan hidup generasi mendatang. (*)

Berita Terkait

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar
DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:45 WIB

Pengadaan Gerobak UMKM, Dinas Koperasi Bandar Lampung Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Miliar

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Berita Terbaru

Lampung

PSDA Lampung Dukung Kompetisi Minisoccer IJP

Jumat, 13 Feb 2026 - 22:19 WIB

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB