Pembangunan Minimarket di Tanjung Senang Diduga Langgar Perwali, DPMPTSP Bandar Lampung Membantah

- Editor

Selasa, 25 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pembangunan minimarket di Jalan M. Yunus, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, diduga melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 23 Tahun 2021.

Lokasi minimarket ini disebut berada di jalan lingkungan, yang menurut Perwali, tidak diperkenankan untuk pembangunan minimarket, kecuali di dalam komplek perumahan.

Menanggapi dugaan pelanggaran tersebut, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandar Lampung, Muhtadi, membantah. Ia mengatakan, pembangunan minimarket tersebut tidak berada di jalan lokal atau lingkungan, melainkan di jalan kolektor atau penghubung.

“Itu lokasinya di jalan kolektor, jalan Puri Raya yang menghubungkan jalan-jalan di sekitarnya,” ujarnya, Selasa (25/3/2025).

Lebih lanjut, Muhtadi menjelaskan bahwa pembangunan minimarket itu disetujui atas dasar pertimbangan pengajuan masyarakat yang menginginkan berdirinya minimarket serta melihat intensitas lalu lintas yang rendah.

“Masyarakat di sana meminta adanya minimarket dengan surat persetujuan masyarakat yang diketahui oleh camat dan lurah, kemudian intensitas lalu lintas kendaraan di lokasinya juga tidak terlalu tinggi, inilah yang menjadi pertimbangan kami menyetujui adanya pembangunan minimarket tersebut,” lanjutnya.

Saat ditanya terkait titik koordinat lokasi pembangunan minimarket itu apakah benar berdiri di jalan kolektor atau bukan, Muhtadi enggan menunjukkan titik koordinat lokasi. Ia hanya mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan ke lokasi dan mengklaim bahwa minimarket tersebut berdiri di area perumahan. (*)


Berita Terkait

Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu
Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir
DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025
Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur
HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot
Eva Dwiana Dorong Pengusaha Muda Berkontribusi Bangun Kota
Pemkot Bandar Lampung dan HIPMI Perkuat Sinergi Pengembangan UMKM
Wali Kota Bandar Lampung Terima Audiensi HIPMI

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 19:32 WIB

Antisipasi Banjir, Eva Dwiana Turun Langsung Cek Drainase di Labuhan Ratu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:31 WIB

Eva Targetkan Jalan Mulus dan Bebas Banjir

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:06 WIB

DLH Bandar Lampung Bungkam Soal Kejanggalan Pengadaan Bibit Tanaman 2025

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:56 WIB

Banjir Kembali Telan Nyawa, Eva Diultimatum Mahasiswa Mundur

Rabu, 4 Maret 2026 - 07:49 WIB

HIPMI Bandar Lampung Siap Kolaborasi dengan Pemkot

Berita Terbaru

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Hal Kecil yang Menyelamatkan Kita

Kamis, 2 Apr 2026 - 08:57 WIB