Empat Hari Aksi Banjir, Walikota Bandar Lampung Masih Berlindung di Balik Kantor

- Editor

Senin, 28 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Puluhan warga Bandar Lampung melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Walikota pada Senin (28/4/2025). Foto: Ist

Pramoedya.id: Puluhan warga kembali turun ke jalan menuntut penyelesaian banjir yang kian parah di Bandar Lampung, Senin, (28/4/2025). Ini adalah hari keempat berturut-turut massa aksi mendatangi Kantor Walikota. Namun Walikota Eva Dwiana tetap memilih bersembunyi di balik tembok, masih enggan menemui rakyat yang menuntut pertanggungjawaban.

“Banyak narasi di luar sana yang menyebut Walikota mau berdialog. Kenyataannya, empat hari berturut-turut kami berdiri di depan kantornya, beliau tidak juga muncul,” tegas Wahyu, koordinator aksi.

Bagi massa aksi, ketidakmauan Walikota berdialog langsung mencerminkan sikap anti kritik dan ketidakpedulian terhadap penderitaan warganya sendiri.

Sebelumnya, pihak Walikota menawarkan dialog di ruang kantor, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah. Massa aksi menuntut dialog terbuka di halaman kantor, agar seluruh masyarakat bisa menjadi saksi.

“Kami hadir mewakili ribuan korban banjir. Kami tidak mau berunding di ruang tertutup. Kami ingin dialog terbuka, yang jujur, dan bisa dilihat seluruh warga,” kata Wahyu.

Wahyu menambahkan, aksi ini tidak akan berhenti. Bahkan akan semakin besar sampai Walikota benar-benar muncul dan menawarkan solusi konkret, bukan sekadar janji kosong. Ia juga mengingatkan, banjir di Bandar Lampung bukan lagi bencana tahunan biasa, melainkan bencana struktural. Pada 2019, sekitar 2.000 rumah terdampak banjir. Kini, pada 2025, lebih dari 14.000 rumah terendam air, bahkan menelan delapan korban jiwa.

Tuntutan massa aksi dalam penyelesaian banjir Bandar Lampung:

1. Mendesak Walikota segera menyusun Grand Design atau Peta Jalan Penanganan Banjir Bandar Lampung secara menyeluruh dan ilmiah.

2. Rencana ini harus melibatkan para akademisi dan pakar lintas disiplin, mulai dari tata kota, geomatika, hidrologi, geologi, hingga ekologi, hukum, sosiologi, dan teknik sipil. Partisipasi aktif masyarakat terdampak harus menjadi prinsip utama.

3. Menjamin pemenuhan hak seluruh korban banjir secara adil, bukan sekadar kebutuhan primer, tetapi juga hak-hak sosial dan ekonomi yang setara.
Melakukan reformasi tata ruang berbasis kepentingan rakyat, serta menjatuhkan sanksi tegas terhadap seluruh perusak lingkungan.

4. Membenahi sistem pengelolaan sampah dari hulu ke hilir sebagai bagian dari solusi pencegahan banjir.

5. Menghentikan semua bentuk represifitas, intimidasi, dan kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan aspirasinya.(rls/agis)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB