Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menemukan bahwa platform digital menjadi jalur komunikasi yang paling efektif dan dipercaya oleh korban untuk melaporkan kasus kekerasan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat bahwa saluran WhatsApp terbukti paling ampuh dalam menerima aduan, khususnya kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan terhadap anak.
Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan bahwa saluran digital ini memberikan rasa aman bagi korban untuk bersuara, sehingga mereka berani melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada petugas. Keberanian korban melalui jalur ini sangat membantu Pemkot dalam penjangkauan dan penanganan.
“Banyak korban kekerasan dalam rumah tangga dan juga ada masyarakat yang melaporkan terkait kekerasan terhadap anak melalui saluran WhatsApp ke petugas-petugas kami yang akhirnya diberikan pendampingan,” kata dia, Jumat (11/10/2025).
Maryamah menekankan bahwa begitu laporan masuk, Pemkot akan segera bertindak. DPPPA berkomitmen memberikan pendampingan secara utuh kepada para korban, memastikan mereka bebas dari tekanan dan dapat kembali ke kondisi normal.
“Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan begitu pula pada anak,” ujarnya, menekankan bahwa Pemkot akan berupaya memberikan pendampingan kepada para korban dengan baik hingga mereka dapat ke kondisi normal, sebagai penegakan hak-hak korban. (*)