Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan agar proses verifikasi faktual yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terhadap SMA Siger berjalan objektif, transparan, dan berpegang penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asroni menilai, verifikasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau upaya menyelamatkan situasi,melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami berharap verifikasi faktual ini benar-benar objektif, transparan, dan berpegang penuh pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” tegas Asroni, Senin, (2/2/2026).

Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung wajib memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi secara nyata, termasuk legalitas kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kelayakan tenaga pendidik, hingga perlindungan hak peserta didik.

“Verifikasi harus memastikan semua aspek itu terpenuhi, bukan sekadar dinyatakan aman di atas kertas,” ujarnya.

Asroni juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil verifikasi kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hasil verifikasi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang terus berulang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apa pun hasil verifikasi nantinya, keputusan yang diambil harus memberikan kepastian hukum bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, serta tidak menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.

“Jika dinyatakan layak, maka operasional sekolah harus berjalan secara sah dan sesuai aturan. Namun jika belum memenuhi syarat, harus ada skema transisi yang jelas dan bertanggung jawab, sehingga hak pendidikan siswa tidak dirugikan,” pungkas Asroni Paslah. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Pemkot Balam Maksimalkan Peran Satlinmas

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Senin, 7 September 2026 - 18:37 WIB

PDIP Balam Bagikan Ribuan Masker dan Siram Jalan

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB