Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

- Editor

Kamis, 5 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung memilih tetap mengoperasikan SMA Siger 1 dan SMA Siger 2 meski izin operasionalnya ditolak Pemerintah Provinsi Lampung. Sikap ini sekaligus menjadi kritik terbuka Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana terhadap kebijakan Pemprov yang dinilai belum memberi jalan keluar bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Di tengah penolakan izin oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung, Pemkot bahkan menyiapkan tambahan anggaran hingga Rp10 miliar untuk memastikan sekolah tersebut tetap berjalan.

“Sekolah negeri tidak masuk, sekolah swasta tidak mampu. Lalu tugas pemerintah bagaimana supaya anak-anak ini tetap bisa sekolah?” ujar Eva Dwiana, Kamis (5/2/2026).

Eva menyebut SMA Siger lahir sebagai kebijakan darurat untuk menampung calon peserta didik yang tidak tertampung di SMA negeri maupun swasta. Menurutnya, setiap tahun jumlah anak usia sekolah terus bertambah, sementara daya tampung lembaga pendidikan formal terbatas.

“Tahun depan kita tambahkan Rp10 miliar karena ini penting sekali. Anak-anak terus masuk dan kita tampung,” kata Eva.
Meski izin operasional belum terbit, Eva menegaskan kegiatan belajar mengajar SMA Siger tetap berjalan sambil melengkapi persyaratan yang diminta Pemerintah Provinsi Lampung.

“Berjalan, insyaallah. Sambil kita lengkapi apa yang kurang,” ujarnya.

Ia mengakui hasil verifikasi Disdikbud Provinsi Lampung menemukan kekurangan pada aspek legalitas aset dan jam belajar mengajar. Namun, menurut Eva, persoalan tersebut telah disiapkan solusinya oleh Pemerintah Kota bersama pihak yayasan pengelola.

“Kalau menurut teman-teman yayasan, yang kurang itu aset dan jam belajarnya. Itu sudah kita siapkan,” katanya.

Eva juga mempertanyakan langkah Pemprov Lampung jika SMA Siger tetap tidak diberikan izin operasional. Ia menilai penolakan tanpa alternatif justru berpotensi memunculkan masalah sosial baru.

“Kalau memang harus ditutup, apakah ada solusi untuk anak-anak yang berpotensi putus sekolah ini?” ucap Eva.

Sebelumnya, Disdikbud Provinsi Lampung secara resmi menolak menerbitkan izin operasional bagi Yayasan Siger Prakarsa Bunda yang menaungi SMA Siger 1 dan SMA Siger 2. Penolakan dilakukan setelah verifikasi faktual menemukan pelanggaran mendasar dalam penyelenggaraan pendidikan.

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung Thomas Amirico menyatakan SMA Siger tidak memenuhi ketentuan jam belajar minimal delapan jam per hari serta masih menggunakan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung, bukan aset sah milik yayasan sebagaimana dipersyaratkan dalam pendirian sekolah swasta.

Atas temuan tersebut, Disdikbud Lampung melarang Yayasan Siger Prakarsa Bunda membuka Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026–2027 dan meminta seluruh siswa dipindahkan ke sekolah swasta lain yang telah memiliki izin resmi. (*)

Berita Terkait

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK
Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID
Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi
Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan
Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi
Persiapan Porwanas 2027, Tim Minisoccer PWI Lampung Patok Target Lolos Final
Sentil Layanan RSUD Abdul Moeloek, Gubernur Lampung Minta Pasien Tak Lagi Diabaikan
Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:33 WIB

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 September 2026 - 18:23 WIB

Peringati HUT ke-81 PMI, Batin Wulan Dorong Penguatan Kolaborasi

Selasa, 22 September 2026 - 16:54 WIB

Gubernur Lampung Pimpin Apel Pramuka ke-65, Dorong Ketahanan Pangan

Kamis, 17 September 2026 - 18:03 WIB

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB