Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung memulai kebijakan revitalisasi angkutan kota (angkot) sebagai respons terhadap permintaan tinggi dari masyarakat untuk mengaktifkan kembali layanan transportasi publik.
Langkah ini merupakan upaya menghidupkan kembali sektor yang sempat lumpuh sejak masa pandemi COVID-19.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, menjelaskan bahwa arahan langsung dari Wali Kota menjadi dasar pelaksanaan uji coba ini. Moda transportasi umum di kota ini praktis tidak beroperasi setelah pandemi.
“Setelah COVID-19, angkutan publik di Bandar Lampung bisa dikatakan tidak berjalan. Mayoritas masyarakat lebih memilih transportasi daring atau kendaraan pribadi, tetapi kini ada permintaan dari masyarakat untuk menghadirkan kembali moda transportasi publik dan itu cukup tinggi,” kata Socrat Pringgodanu, dihubungi di Bandar Lampung, Kamis (9/10/2025).
Dishub kini telah memulai uji coba pengoperasian angkot oleh pemilik kendaraan lama. Uji coba ini krusial untuk mengevaluasi kelayakan ekonomi.
“Uji coba ini bertujuan untuk mengetahui apakah mereka masih bisa mendapatkan penghasilan yang layak jika kembali beroperasi,” ucapnya. Jika uji coba menunjukkan hasil positif, para pemilik angkot diwajibkan menggunakan kendaraan yang lebih layak atau baru di masa mendatang. (*)