Pramoedya.id: Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung bergerak cepat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penerima dana program revitalisasi tahun 2025. Sidak ini dilakukan menindaklanjuti aksi unjuk rasa yang menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, mengungkapkan bahwa timnya menemukan beberapa indikasi pekerjaan yang tidak memenuhi standar dan petunjuk teknis (juknis) program revitalisasi.
“Ada beberapa temuan di lapangan yang kami serahkan sepenuhnya kepada Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan BPK untuk ditindaklanjuti,” ujar AsronI, Selasa (2/12/2025).
Asroni meminta agar temuan ini dikawal ketat, mengingat proyek tersebut menggunakan dana negara.
Meskipun demikian, Komisi IV menyatakan tidak menemukan adanya pengakuan dari pihak sekolah terkait dugaan pengkondisian proyek yang disebut-sebut melibatkan oknum anggota dewan.
“Ketika kami melakukan monitoring dan menanyakan langsung, baik dari pihak P2SP, pengawas, maupun kepala sekolah, semuanya tidak mengaku mengetahui dugaan ini,” jelas Asroni.
Ia menegaskan bahwa Komisi IV akan terus memantau perkembangan kasus ini, namun hasil temuan terkait ketidaksesuaian teknis telah diserahkan sepenuhnya kepada lembaga auditor dan pengawas pusat untuk ditindaklanjuti secara hukum. (Berita/*)







