Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menyatakan seluruh tindakan pengamanan unjuk rasa yang berlangsung sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Jika ada kekeliruan, kami siap untuk memperbaikinya,” kata Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki Erwandi, Sabtu (26/4/2025).
Ia pun menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat berita atau informasi yang menyebutkan adanya tindakan represif selama penanganan unjuk rasa tersebut.
“Kami ingin menegaskan bahwa sejak awal, bersama rekan-rekan dari Kepolisian, baik Polsek maupun Polres, telah menyampaikan bahwa tidak boleh ada tindakan represif dan penanganan harus dilakukan secara persuasif dan humanis,” katanya.
Ia kembali menegaskan bahwa seluruh yang dilakukan oleh petugas Pol PP Bandar Lampung terhadap aksi unjuk rasa sudah sesuai dengan regulasi pengamanan yang berlaku.
“Kami hanya menjalankan tugas untuk memastikan keamanan di wilayah ini, yang merupakan rumah kita bersama. Jika ada anggota yang melanggar SOP, mereka akan ditindak sesuai aturan oleh pihak kepolisian yang juga ada di lokasi,” katanya.
Nurizki menambahkan, pihaknya telah memberikan arahan kepada petugas di lapangan untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan dengan baik.
“Tempat khusus telah disediakan di luar pagar Kantor Pemkot Bandar Lampung untuk memfasilitasi penyampaian aspirasi,” katanya.
Terkait video viral yang beredar, Nurizki mengatakan bahwa pihaknya tidak melakukan kekerasan seperti pemukulan, atau tindakan yang melukai peserta unjuk rasa di halaman kantor Pemkot Bandar Lampung.
“Insiden yang terlihat dalam video, seperti tarik-menarik, terjadi saat petugas berusaha memindahkan peserta unjuk rasa yang mencoba memasuki kantor satu atap ke tempat yang telah disediakan. Jadi posisi mereka yang berontak dan mungkin terlihat seperti ada tindakan represif, tetapi kami pastikan tidak ada kekerasan,” katanya.
Nurizki berharap masyarakat dapat memahami situasi yang terjadi dalam pengamanan unjuk rasa yang dilakukan selama tiga hari oleh sekelompok masyarakat.
“Pengamanan yang dilakukan petugas Pol PP hanya untuk menjaga ketertiban dan ketentraman, terutama di objek vital seperti kantor Pemerintah Kota Bandar Lampung,” ujarnya.
Sebelumnya, viral video oknum petugas Satpol PP Bandar Lampung bertindak represif. (*)