Pramoedya.id: Revitalisasi angkutan kota (angkot) di Bandar Lampung dipastikan membutuhkan dukungan finansial dari pemerintah daerah. Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kini tengah serius menjajaki kemungkinan pemberian subsidi APBD kepada para pengelola angkutan umum, khususnya terkait peremajaan armada.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Socrat Pringgodanu, mengungkapkan bahwa subsidi ini menjadi opsi utama untuk mengatasi keengganan pengusaha angkot mengganti kendaraan lama yang sudah tidak layak. Pemkot berupaya mencari solusi agar angkot dapat beroperasi kembali dengan kendaraan yang lebih baik.
“Kalau pengusaha angkot belum siap mengganti kendaraan, siapa tahu bisa kami usulkan subsidi, entah untuk biaya operasional atau bantuan pengadaan kendaraan baru,” kata Socrat Pringgodanu, Kamis (9/10/2025).
Ia menegaskan bahwa opsi subsidi ini masih memerlukan proses pembahasan yang mendalam, terutama dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang. Pemkot berharap subsidi dapat menjadi trigger bagi pengusaha untuk berinvestasi pada kendaraan yang lebih nyaman dan aman bagi masyarakat.
“Tapi ini tentu melalui proses pembahasan, termasuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) mendatang,” ujarnya, memastikan bahwa setiap keputusan finansial akan melalui mekanisme anggaran yang transparan dan terstruktur. (*)