PKC PMII Lampung “Serampangan”, PB Wajib Karateker

- Editor

Senin, 13 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

Ditulis oleh: Altof, Kader PMII Komisariat Raden Intan

Pramoedya.id: Konferensi Cabang (Konfercab) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Bandar Lampung ke-XXXVIII kini berada di ujung tanduk. Alih-alih menjadi forum konsolidasi, Konfercab justru menjadi saksi bisu runtuhnya prinsip demokrasi organisasi. Ini bukan semata konflik antar calon, melainkan krisis kepemimpinan yang dipicu oleh intervensi langsung Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII Provinsi Lampung.

PKC Lampung telah mengambil langkah fatal yang melampaui batas kewenangannya. Di tengah kebuntuan Konfercab, PKC secara sepihak menerbitkan Surat Rekomendasi Pengajuan SK kepada Pengurus Besar (PB) PMII untuk salah satu kandidat. Tindakan ini merupakan anomali akut, sebab secara faktual forum tertinggi cabang itu belum tuntas dan belum menghasilkan Berita Acara yang sah.

Manuver ini menguatkan dugaan keberpihakan struktural. PKC seharusnya berdiri sebagai mediator dan fasilitator rekonsiliasi. Namun, mereka justru menolak memediasi sengketa antar calon, membiarkan konflik berlarut, dan pada saat yang sama, memfasilitasi proses SK bagi pihak yang didukung. Informasi mengenai keberangkatan Ketua PKC bersama calon yang direkomendasikan ke Jakarta di tengah situasi ini hanya menambah daftar panjang indikasi pelanggaran.

Gagalnya fungsi koordinasi PKC tampak jelas. Selain menerbitkan rekomendasi prematur, penolakan terhadap berkas permohonan dari calon lain diwarnai disorientasi internal. Terjadinya ‘lempar-lemparan wewenang’ dan sulitnya komunikasi di tubuh PKC mencerminkan disfungsi parah dalam struktur pengurus.

PMII di Lampung seperti tidak memiliki Pengurus Koordinator cabang. Sebab, semestinya, PKC PMII Lampung berfungsi sebagai pemberi solusi ketika mendapatkan permasalahan bukan malah mementingkan kepentingan pribadi.

Situasi ini diperparah oleh campur tangan pihak eksternal. Sejumlah alumni PMII Lampung ditengarai ikut memperkuat dan mendukung keberpihakan PKC. Kehadiran alumni ini tampaknya menjadi faktor penentu di balik keputusan-keputusan kontroversial yang terang-terangan melangkahi aturan main Konfercab.

Dengan tiga langkah kontroversial ini. Dari menolak mediasi, menerbitkan rekomendasi tanpa dasar, dan disfungsi internal. PKC PMII Lampung dinilai telah gagal menjalankan amanat organisasi dan secara nyata melanggar Peraturan Organisasi (PO) PMII.

Oleh karena itu, PB PMII harus segera turun tangan. Jika dibiarkan, sengketa ini tidak hanya melukai demokrasi di tingkat cabang, tetapi juga meruntuhkan wibawa organisasi di mata puluhan Rayon dan Komisariat di bawah naungannya. PB PMII wajib turun gunung untuk menyelamatkan PMII Bandar Lampung dari ancaman dualisme kepemimpinan. Ini adalah momentum bagi PB untuk menegaskan bahwa aturan main dan prinsip demokrasi tidak dapat ditumbalkan demi kepentingan sesaat. (*)

Berita Terkait

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki
Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari
Berebut Dekat Jokowi di Lampung
MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman
Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung
Berpraktek Hilirisasi di Lampung Menuju Industri Manufaktur
Menuju Kodifikasi UU Pemilu: Mengakhiri Dominasi, Memulihkan Res Publica
Ketika Kampus Menguji Mental, Bukan Intelektual

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Berebut Dekat Jokowi di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:30 WIB

Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB