Pilkada Lewat DPRD: Kemunduran Demokrasi dan Hilangnya Mandat Rakyat

- Editor

Jumat, 2 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Ahmad Endang Warsito (Aktivis Lampung)

Pramoedya.id: Wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke tangan DPRD kini tengah menjadi sorotan tajam. Langkah ini dinilai bukan sekadar perubahan teknis administratif, melainkan sebuah langkah mundur dalam perjalanan demokrasi Indonesia.

Memindahkan hak pilih dari rakyat ke tangan wakil rakyat di parlemen adalah bentuk perampasan hak konstitusional warga negara.

Kegagalan Kaderisasi, Bukan Salah Rakyat

Pihak yang setuju dengan Pilkada lewat DPRD sering kali menggunakan argumen efisiensi biaya dan pengurangan konflik horizontal. Namun, alasan politik berbiaya tinggi dan maraknya korupsi kepala daerah tidak bisa dijadikan pembenar untuk mengubah skema pemilihan.

Sejatinya, politik berbiaya tinggi bukanlah dosa rakyat yang memilih, melainkan cermin kegagalan partai politik dalam menjalankan fungsi kaderisasi dan rekrutmen.

Jika mahalnya biaya politik menjadi masalah, maka sistem internal partai dan pengawasan yang harus dibenahi, bukan malah merampas hak suara rakyat.

Risiko Sentralisasi dan Politik Transaksional

Pilkada melalui DPRD membuka pintu lebar bagi penguatan sentralisasi kekuasaan.

Partai-partai besar akan mendominasi, sementara peran partai kecil kian terpinggirkan. Lebih mengkhawatirkan lagi, mekanisme ini sangat rentan terhadap praktik politik transaksional di ruang-ruang tertutup parlemen.

Tanpa keterlibatan langsung masyarakat, kesepakatan politik cenderung hanya akan menguntungkan elit partai ketimbang kepentingan publik di daerah. Hal ini menciptakan distorsi representasi, di mana DPRD akan jauh lebih mewakili kepentingan partai pusat dibandingkan aspirasi masyarakat lokal.

Melemahnya Akuntabilitas dan Legitimasi

Dampak paling serius dari wacana ini adalah hilangnya basis mandat kepala daerah. Ada beberapa poin krusial yang akan hilang jika skema ini dipaksakan:

  1. Putusnya Hubungan Konstituen: Ketika kepala daerah dipilih oleh DPRD, maka mereka hanya akan merasa bertanggung jawab kepada legislatif, bukan kepada rakyat.
  2. Hilangnya Mekanisme Reward and Punishment: Rakyat kehilangan alat kontrol elektoral untuk menghukum pemimpin yang buruk atau mengapresiasi pemimpin yang berprestasi melalui kotak suara.
  3. Legitimasi yang Lemah: Kepala daerah yang lahir dari ruang sidang DPRD akan memiliki legitimasi sosial yang rendah di mata masyarakat. Akibatnya, mereka akan sangat mudah ditekan oleh kepentingan DPRD maupun pemerintah pusat.

Demokrasi lokal seharusnya memberikan kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan masa depannya sendiri.

Mengembalikan Pilkada ke DPRD hanya akan membuat rakyat kehilangan hak suara dan menjauhkan pemimpin dari masyarakat yang seharusnya dilayani. (*)

Berita Terkait

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki
Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari
Berebut Dekat Jokowi di Lampung
MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman
Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung
Berpraktek Hilirisasi di Lampung Menuju Industri Manufaktur
Menuju Kodifikasi UU Pemilu: Mengakhiri Dominasi, Memulihkan Res Publica
Ketika Kampus Menguji Mental, Bukan Intelektual

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Berebut Dekat Jokowi di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:30 WIB

Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB