Pensiun Dini Demi Jabatan: Etika Militer dalam Cengkeraman Politik Sipil

- Editor

Minggu, 27 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi

Foto: Ilustrasi

“Masa lalu tidak pernah mati. Bahkan, ia belum benar-benar menjadi masa lalu.”
— William Faulkner, Requiem for a Nun

Pramoedya.id: Kutipan itu barangkali paling tepat menggambarkan situasi hari ini. Praktik yang dulu diganyang oleh semangat reformasi kini muncul kembali. bukan dengan wajah lama, tapi dengan kemasan yang lebih rapi dan legal. Dwifungsi hadir lewat surat pelantikan dan restu kekuasaan.

Baru-baru ini, Letnan Jenderal TNI Djaka Budi Utama diangkat sebagai Dirjen Bea dan Cukai. Jabatan strategis itu tak lazim diisi oleh seorang prajurit aktif. Djaka memang segera mengundurkan diri dari status militernya, seperti yang disyaratkan Undang-Undang TNI. Secara hukum: sah. Secara etik: mengundang tanya. Secara politik: membuka kembali jalan yang dulu telah ditutup dengan susah payah.

Pensiun dini prajurit aktif demi jabatan sipil bukanlah tradisi yang dianjurkan dalam tubuh militer. Dalam logika organisasi TNI, prajurit adalah abdi negara dengan garis karier yang jelas dan hierarkis. Pensiun dini bukan cuma memotong mata rantai komando, tapi juga bisa dianggap sebagai bentuk “hijrah kepentingan”. Loyalitas terhadap komando bisa dengan mudah ditafsirkan sebagai loyalitas terhadap jabatan yang lebih menjanjikan.

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa Letjen Djaka “segera pensiun” begitu dilantik. Kalimat itu perlu distabilo. bukan hanya sebagai klarifikasi, tapi juga sebagai sinyal bahwa langkah tersebut masih dalam wilayah abu-abu. Artinya, perwira aktif bisa saja dilirik untuk jabatan sipil, asal punya restu dan kemauan untuk melepaskan seragamnya sesaat setelah pelantikan.

Tapi di sinilah masalahnya: jika pintu ini dibuka terus-menerus, maka apa bedanya dengan era dwifungsi dulu? Apakah kita sedang menyaksikan dwifungsi 2.0, kali ini bukan lewat kekuasaan koersif, tapi lewat jalur elegan bernama “pensiun dini”?

Isu ini makin relevan jika kita melihat konteks revisi RUU TNI yang menimbulkan banyak insiden di berbagai daerah beberapa waktu lalu. UU yang disahkan pada 20 Maret 2025 itu secara terang-terangan membuka ruang bagi TNI aktif untuk menjabat di 14 kementerian/lembaga, sayangnya Bea Cukai tak termasuk, sehingga Letjen Djaka harus pensiun dini.

Namun ada satu hal yang dilupakan: adaptasi tidak boleh mengorbankan prinsip sipil supremasi. Ketika militer masuk terlalu jauh ke ranah sipil, apalagi tanpa kontrol ketat, maka demokrasi justru berada dalam bahaya.

Pensiun dini seharusnya bukan alat untuk menyiasati larangan, apalagi membuka jalan belakang menuju kekuasaan sipil. Ia harus tetap dalam kerangka profesionalisme militer, bukan jadi bagian dari skenario politik elit yang merindukan masa lalu.

Tapi seperti kata sejarah, yang tua tak pernah benar-benar mati. Ia hanya berganti rupa.(*)

Berita Terkait

MBG, Posisi dan Persepsi: Ketika Pertanyaan Dibalas Tepuk Tangan
Di Balik Diabaikannya Kritik Kelas Menengah
HIPMI dan Ilusi Pengusaha Mandiri
Prabowo dan Warisan yang Dibaca Terbalik
Ketika Ahli Serangga Jadi Hama MBG
Andi Warisno dan Semesta Multiverse Pendidikan Tinggi
Prabowo Memfitnah Ratusan Juta Rakyat Indonesia
Belum Lama ‘Tantrum’, Dinas PU Seret Nama Eva Dwiana ke Kejagung

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 16:34 WIB

MBG, Posisi dan Persepsi: Ketika Pertanyaan Dibalas Tepuk Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 17:07 WIB

Di Balik Diabaikannya Kritik Kelas Menengah

Rabu, 10 Juni 2026 - 16:51 WIB

HIPMI dan Ilusi Pengusaha Mandiri

Senin, 8 Juni 2026 - 13:32 WIB

Prabowo dan Warisan yang Dibaca Terbalik

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:35 WIB

Ketika Ahli Serangga Jadi Hama MBG

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB