Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung menerapkan sistem pengawasan ketat terhadap pasien yang menjalani pengobatan Tuberkulosis (TBC) guna memastikan kesembuhan total dan mencegah munculnya kasus resisten obat. Seluruh pasien diwajibkan dipantau oleh Pengawas Minum Obat (PMO).

Foto: Bukan Agus
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, menegaskan bahwa keberadaan PMO sangat vital. PMO dapat berasal dari kader atau petugas kesehatan yang bertugas memastikan pasien tidak putus pengobatan rutin.
“Seluruh pasien yang menjalani pengobatan TBC bakal dipantau oleh Pengawas Minum Obat (PMO) dari kader atau petugas kesehatan, sehingga mereka benar-benar sembuh setelah menjalani pengobatan rutin,” kata dia melalui pernyataan persnya, Kamis (23/10/2025).
Muhtadi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan TBC. Dinkes mencatat seluruh proses pengobatan pasien melalui aplikasi khusus.
“Kami juga akan mencatat seluruh proses pengobatan melalui aplikasi Sistem Informasi Tuberkulosis (SITB) agar lebih transparan dan terukur,” kata Muhtadi, memastikan bahwa Pemkot dapat memantau progres eliminasi TBC secara real-time. (*)







