Pramoedya.id: Upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Bandar Lampung terkendala oleh masalah anggaran di tingkat daerah. Meskipun komitmen medis telah diperkuat, keberlanjutan program masih menjadi tantangan serius.

Kabid P2PM Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Liskha Sari Sandiaty, menjelaskan bahwa pelaksanaan program menggunakan mekanisme Swakelola Tipe III, yang memungkinkan kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil (OMS) seperti PKBI (Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia). Namun, kendala anggaran yang disalurkan Pemkot menjadi tantangan besar.
“Karena efisiensi dari pemerintah, anggaran untuk program ini masih sulit. Tapi kami akan dorong agar bisa masuk dalam RAPBD tahun mendatang,” ujarnya, menyatakan upaya akan dilakukan agar alokasi anggaran bisa ditingkatkan, Rabu (12/11/2025).
Meski terkendala dana, Dinkes memastikan tata laksana medis berjalan baik. Seluruh 31 Puskesmas di Kota Bandar Lampung kini telah menjadi PDP (Pusat Dukungan dan Pengobatan) HIV. Liskha juga mengimbau agar masyarakat melapor bila ada ODHIV yang berhenti menjalani pengobatan.
“Kalau ada ODHIV yang hilang dalam penelusuran, segera laporkan dan ajak mereka kembali minum obat,” tambahnya. Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Aji, turut menyoroti menurunnya perhatian publik dan media terhadap kasus ini, yang dapat mengancam stabilitas program pemerintah. (*)







