Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung memperkuat jaringan pertahanan sosialnya dengan melibatkan aktivis relawan untuk menekan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Langkah ini merupakan bagian dari program Penguatan Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat yang bertujuan menciptakan sistem pencegahan dan respons cepat di tingkat komunitas.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bandar Lampung, Maryamah, menjelaskan bahwa relawan ini memiliki peran krusial di wilayahnya masing-masing. Mereka adalah mata dan telinga Pemkot yang diharapkan mampu memberikan respons cepat terhadap setiap kasus yang terjadi.
“Para aktivis ini diharapkan mampu mencegah dan merespons cepat setiap kasus kekerasan terhadap anak di wilayahnya masing-masing,” kata Maryamah, dihubungi di Bandar Lampung pada Jumat (10/10/2025).
Selain memperkuat jaringan aktivis, Pemkot juga memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak. UPTD ini bertugas menerima seluruh laporan kekerasan, serta memberikan layanan komprehensif seperti pendampingan hukum dan psikologis bagi para korban.
“Perempuan harus bebas dari tekanan dan kekerasan begitu pula pada anak. Perlindungan ini penting demi mewujudkan Generasi Emas 2045,” kata dia, menegaskan komitmen Pemkot terhadap perlindungan hak perempuan dan anaK. (*)