Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menegaskan telah menyelesaikan seluruh tunggakan klaim Program Pelayanan Kesehatan Masyarakat (P2KM) tahun 2024. Hal ini disampaikan untuk menepis isu yang beredar luas mengenai pembayaran pengobatan gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi Arsyad Tumenggung, mengatakan pembayaran tunggakan tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Ia juga meluruskan bahwa klaim tahun 2025 bukanlah tunggakan karena tahun anggaran masih berjalan.
“Pembayaran tahun 2024 sudah dilakukan sejak lama dan sudah lunas. Untuk tahun 2025, itu bukan tunggakan karna tahun anggaran masih berjalan dan pemkot Bandar Lampung terus melakukan pembayaran secara berkala,” ungkap Muhtadi, melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Sabtu (29/11/2025).
Muhtadi menambahkan, isu Pemkot tidak membayarkan pengobatan gratis adalah tidak benar. Ia menyebut, klaim hingga September 2025 sudah dibayarkan ke sejumlah rumah sakit. Untuk Oktober dan November, sebagian sudah dibayarkan dan sisanya sedang diproses di BPKAD.
“Pemkot Bandar Lampung berkomitmen dalam menjamin pelayanan Gratis. Semua klaim-klaim biaya kesehatan dari rumah sakit dan puskesmas telah dibayar,” tambah Muhtadi.
Terpisah, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Dadi Tjokrodipo, Teti Herawati, membenarkan bahwa tunggakan di tahun 2024 telah dilunasi.
“Kami dari rumah sakit telah menerima pembayaran progam P2KM dari pemerintah kota Bandar Lampung. Bahkan di awal November 2025 pembayaran P2KM sudah diterima,” jelas Teti.
Ia memastikan bahwa pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kota Bandar Lampung tidak ada kendala, baik di tingkat puskesmas maupun rumah sakit.
“Pelayanan kesehatan untuk masyarakat kota bandar lampung tidak ada kendala baik di tingkat puskesmas maupun pelayanan kesehatan di rumah sakit,”tutup teti. (Rilis).







