Malahayati di Titik Nadir: Surat Dikti Bikin Gaduh, Mahasiswa dan Alumni Jadi Korban

- Editor

Senin, 7 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal.

Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati, Muhammad Kamal.

Oleh Muhammad Kamal (Presiden Mahasiswa Universitas Malahayati) 

Universitas Malahayati, yang selama ini dikenal sebagai salah satu pilar pendidikan tinggi di Lampung, kembali diguncang konflik internal. Kali ini, penyulutnya bukan hanya elite yayasan yang berseteru, melainkan sepucuk surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) yang disebut sebagai “surat perdamaian”—tapi justru menambah bara dalam api.

Surat itu datang mendadak, menjelang masa libur bersama, tanpa konfirmasi kepada rektorat aktif yang masih menjalankan roda kampus. Alih-alih menenangkan, isi surat justru mempertegas keberpihakan dan dinilai ikut menyeret Dikti ke dalam pusaran konflik internal Yayasan Altek—badan hukum yang menaungi kampus.

Mahasiswa pun jadi penonton tak berdaya di tengah drama kekuasaan. Proses belajar mengajar terganggu, kepercayaan publik merosot, dan yang paling mengkhawatirkan: masa depan akademik ribuan mahasiswa menggantung tanpa kejelasan. Di sisi lain, para alumni—yang menyandang nama besar Malahayati di ijazah mereka—ikut terdampak dari kisruh yang merusak citra institusi.

“Bagaimana kami bisa melamar kerja, sedangkan nama kampus kami terus dikaitkan dengan konflik tak berkesudahan?” keluh seorang alumnus.

Massa yang kecewa mulai bergerak. Rencana aksi untuk mendesak pencopotan Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti mengemuka. Surat yang ditandatanganinya dianggap melampaui kewenangan, mencederai netralitas negara, dan memperparah instabilitas di dalam kampus.

Konflik ini sendiri bermula dari perubahan struktur pengurus Yayasan Altek secara kontroversial. Nama Rosnati Syeh yang sebelumnya sah sebagai pengurus dihapus sepihak. Kini, posisi strategis yayasan diisi oleh istri kedua Eli Rumengan dan anak dari Rusli Bintang, tanpa melalui proses hukum yang transparan.

Yang dibutuhkan bukan lagi surat, melainkan itikad baik. Pertemuan langsung antara dua tokoh utama—Pak Rusli dan Ibu Rosnati—adalah satu-satunya jalan bermartabat yang tersisa. Ini bukan soal siapa menang, tapi bagaimana menyelamatkan masa depan pendidikan.

Universitas Malahayati tak boleh terus menjadi ajang adu kuasa. Di balik dinding kampus itu, ada ribuan mimpi mahasiswa dan nama baik alumni yang patut dijaga. Pendidikan adalah jalan panjang, dan konflik semacam ini bisa menjadi batu besar yang menggagalkan perjalanan banyak orang.(*)

Berita Terkait

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki
Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari
Berebut Dekat Jokowi di Lampung
MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman
Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung
Berpraktek Hilirisasi di Lampung Menuju Industri Manufaktur
Menuju Kodifikasi UU Pemilu: Mengakhiri Dominasi, Memulihkan Res Publica
Ketika Kampus Menguji Mental, Bukan Intelektual

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Berebut Dekat Jokowi di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:30 WIB

Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB