Limbah SPPG Dikeluhkan, DLH Bandar Lampung Pilih Pembinaan

- Editor

Jumat, 3 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung kini berada di tengah dilema: mendukung penuh Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari pusat, namun harus mengatasi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksananya. Dugaan pencemaran limbah oleh SPPG memicu Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menurunkan tim inspeksi. Walau demikian, Pemkot menegaskan bahwa pendekatan yang diambil adalah pembinaan dan pemberian solusi, bukan penjatuhan sanksi.

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto. Foto| Bukan Agus

Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto, mengonfirmasi pengerahan tim untuk memverifikasi kebenaran laporan warga mengenai limbah SPPG yang diduga mencemari lingkungan. Tim ini bertugas memastikan apakah pengelolaan limbah telah sesuai dengan standar yang ditetapkan.

“Kami sudah menurunkan tim siang ini guna melihat apakah dugaan pencemaran lingkungan tersebut benar atau tidak,” kata Yusandi Ferianto, dihubungi di Bandar Lampung, Jumat (3/10/2025).

Pemkot menyadari sensitivitas program MBG yang merupakan inisiatif pusat. Oleh karena itu, DLH menekankan bahwa mereka harus mendukung program tersebut, tetapi pada saat yang sama, prosedur lingkungan harus ditegakkan. DLH akan memberikan pembinaan intensif dan rekomendasi teknis.

“Tidak ada sanksinya, namun kami lebih kepada pembinaan dan pemberian solusi agar pengelolaan limbah dapat dilakukan dengan baik dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.

Yusandi menegaskan bahwa Pemkot Bandar Lampung tidak akan memberikan sanksi terhadap SPPG yang pengelolaan lingkungannya tidak sesuai. Walaupun demikian, DLH akan memberikan rekomendasi terperinci untuk membuat sistem pengelolaan limbah yang lebih baik dan sesuai standar. (*)

Berita Terkait

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura
Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 22:05 WIB

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Berita Terbaru

Bandarlampung

DEMA FDIK UIN Gugat Polemik SMA Siger di Tugu Adipura

Rabu, 11 Feb 2026 - 22:05 WIB

Foto: Ilustrasi

Perspektif

Almanak Pilrek UIN Lampung: Politik di Kampus Religi

Rabu, 11 Feb 2026 - 20:25 WIB

Lampung

Dinas Sosial Lampung Pimpin Skor Pelayanan Publik Terbaik

Senin, 9 Feb 2026 - 21:32 WIB

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB