Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung merespons kebijakan pemangkasan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI, yang nilainya mencapai angka fantastis lebih dari Rp300 miliar.
Meskipun pemotongan ini memicu kekhawatiran banyak daerah, Pemkot Bandar Lampung mengklaim bahwa program dan kegiatan daerah tidak akan terdampak secara signifikan.
Klaim meredam kekhawatiran ini diungkapkan oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri, dalam rapat badan anggaran di ruang DPRD Bandar Lampung pada Rabu (8/10/2025). Desti menegaskan bahwa dana yang wajib diterima Pemkot akan tetap utuh.
“Aman kok, karena yang wajib tetap pada porsinya,” ujar Desti, Rabu (8/10/2025).
Desti hanya menjamin pos-pos penting seperti pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai tetap terjamin. Pemotongan, menurutnya, akan menyasar anggaran lain yang tidak krusial, meskipun ia tidak merinci pos mana saja yang akan menjadi korban kebijakan tersebut.
“Pemotongan ini tidak akan mengganggu hal-hal penting lainnya,” tegas Desti, menekankan bahwa Pemkot sudah menyiapkan langkah antisipatif dan memetakan alokasi anggaran dengan cermat. (*)