Pramoedya.id: Kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Bandar Lampung menunjukkan angka yang mengkhawatirkan.
Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) mencatat ratusan kasus telah dilaporkan, dengan kekerasan seksual menjadi jenis kasus yang paling sering menimpa anak-anak dari kelompok rentan.
Kepala DPPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, mengungkapkan data terbarunya. Hingga saat ini, total laporan kekerasan telah mencapai 94 kasus terhadap anak dan 63 kasus terhadap perempuan. Kasus kekerasan seksual menjadi fokus utama, terutama yang terjadi pada anak-anak dari keluarga rentan.
“Hingga kini kami telah menerima 94 laporan kekerasan terhadap anak dan 63 terhadap perempuan,” kata dia.
Menurut Maryamah, kelompok anak yang paling sering menjadi korban berasal dari keluarga rentan, seperti anak dengan orang tua bercerai, anak pekerja migran, atau anak berkebutuhan khusus. Kerentanan ini membutuhkan perhatian ekstra dari semua pihak.
“Oleh karena itu peran aktivis atau para relawan ini harus ditingkatkan khususnya kepada anak-anak dengan kebutuhan khusus yang lebih rentan terhadap kekerasan. Jadi perlindungan terhadap mereka harus menjadi perhatian utama,” kata dia, mendesak fokus perlindungan pada kelompok yang paling membutuhkan. (*)