Kampus, Loreng, dan Ancaman Kebebasan Akademik

- Editor

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Ketua Dema FDIK, Muhammad Syahrul R.

Pramoedya.id: Insiden pembubaran diskusi di Universitas Lampung (Unila) oleh aparat militer adalah alarm bagi kebebasan akademik di Indonesia. Kampus, yang seharusnya menjadi ruang subur bagi gagasan, kini menghadapi represi yang mengingatkan kita pada masa lalu ketika kebebasan berpikir dan berpendapat dikekang atas nama stabilitas.

Kehadiran aparat militer berseragam cokelat di dalam kampus bukan sekadar pelanggaran etika akademik, tetapi sinyal ancaman terhadap kebebasan berekspresi mahasiswa. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dengan jelas menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki otonomi akademik yang harus dihormati oleh semua pihak, termasuk institusi negara.

Namun, yang terjadi di Unila justru menunjukkan upaya pembungkaman intelektual yang bertentangan dengan semangat demokrasi dan reformasi.

Kita seakan kembali dihadapkan pada bahaya laten dwifungsi ABRI, ketika militer tidak hanya bertanggung jawab dalam pertahanan negara tetapi juga merambah ranah sipil, termasuk pendidikan.

Reformasi 1998 telah menghapus peran militer dalam kehidupan sipil, tetapi insiden di Unila menegaskan bahwa kewaspadaan tetap diperlukan agar kebebasan akademik tak tergerus.

Kampus adalah tempat berseminya pemikiran kritis dan wadah bagi mahasiswa untuk mencari kebenaran. Jika ruang ini terus direpresi, generasi muda hanya akan tumbuh dalam ketakutan, bukan dalam kebebasan berpikir.

Pertanyaannya, apa yang sebenarnya ditakutkan dari sebuah diskusi mahasiswa? Sejak kapan debat akademik menjadi ancaman bagi stabilitas negara? Jika diskusi saja dianggap berbahaya, ke mana lagi mahasiswa harus menyampaikan gagasan mereka?

Dalam konteks ini, komunitas akademik, mahasiswa, dan civitas kampus harus bersatu menjaga independensi pendidikan tinggi. Menolak militerisasi kampus bukanlah sikap anti-ketertiban, melainkan upaya mempertahankan demokrasi yang sehat. Jika kita diam, kita membiarkan kampus berubah dari rumah ilmu menjadi ruang represi.

Kebebasan akademik adalah fondasi bagi sebuah bangsa yang ingin maju. Kampus tidak boleh menjadi ladang kontrol kekuasaan, melainkan tetap menjadi benteng terakhir kebebasan berpikir. Sebab, tanpa kebebasan akademik, kita hanya akan melahirkan generasi yang tunduk, bukan generasi yang berpikir.

Penulis: Ketua Dema Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi, Muhammad Syahrul R

Berita Terkait

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki
Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari
Berebut Dekat Jokowi di Lampung
MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman
Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung
Berpraktek Hilirisasi di Lampung Menuju Industri Manufaktur
Menuju Kodifikasi UU Pemilu: Mengakhiri Dominasi, Memulihkan Res Publica
Ketika Kampus Menguji Mental, Bukan Intelektual

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:52 WIB

Membedah Relasi Kuasa dan Modal: Ketika Hukum Menjadi Pelayan Oligarki

Senin, 8 Juni 2026 - 15:49 WIB

Daerah Lain Putus Rantai Tengkulak Lewat SRG, Petani Lampung Masih Gigit Jari

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:27 WIB

Berebut Dekat Jokowi di Lampung

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:20 WIB

MBG: Ketika Politik Menjadi Lagu, dan Lagu Menjadi Cermin Zaman

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:30 WIB

Arogansi Pejabat dan Pertaruhan Hukum Kebebasan Pers di Lampung

Berita Terbaru

Ketua DPD Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kabupaten Pringsewu, Rusdianto, ketika diwawancarai.

Pringsewu

Jokowi ke Pringsewu, PSI Sebut Dongkrak Elektabilitas Partai

Sabtu, 27 Jun 2026 - 15:17 WIB

Lampung

Kemenag Bandar Lampung Santuni Ratusan Anak Yatim

Kamis, 25 Jun 2026 - 17:07 WIB

Lampung

PCNU dan Pemuda Katolik Sepakat Lawan Kekerasan Seksual

Rabu, 24 Jun 2026 - 19:57 WIB