Pramoedya.id: Pemerintah Kota Bandar Lampung mengirimkan peringatan keras kepada seluruh penyedia layanan jaringan fiber optik di kota itu, Jumat (10/10/2025).
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) mendesak para provider segera melakukan pemeliharaan rutin, dan yang lebih penting, membongkar mandiri infrastruktur jaringan yang sudah tidak digunakan. Jika desakan ini diabaikan, Pemkot mengancam akan melakukan penertiban secara menyeluruh.
Kepala Bidang Pengendalian Permukiman Disperkim Kota Bandar Lampung, Dekrison, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan banyak pelanggaran di lapangan, termasuk kabel-kabel melanggar aturan. Tindakan pembongkaran mandiri ini dianggap sebagai kunci agar pembenahan kabel semrawut dapat terlaksana secara efektif dan melibatkan semua pihak yang berkepentingan.
Ia pun menegaskan, kepada para provider penyedia ataupun pemilik jaringan wifi di Kota Bandar Lampung untuk melakukan inventarisir dan pemeliharaan rutin terhadap jaringan penyangga atau kabel fiber optik yang dimilikinya.
Instruksi ini bertujuan untuk memastikan bahwa ruang publik tidak dipenuhi oleh infrastruktur usang yang berpotensi menimbulkan bahaya dan mengganggu estetika. Dekrison memperingatkan bahwa Pemkot telah kehabisan kesabaran terhadap kesemrawutan yang sudah parah di beberapa titik.
“Saat ini, kita masih menemukan beberapa infrastruktur utilitas jaringan fiber optik, penyangga maupun kabel-kabel melanggar aturan. Nanti akan kita panggil dan lakukan tertibkan secara menyeluruh,” tegasnya, mengisyaratkan bahwa tindakan paksa akan segera dilakukan terhadap para pemilik jaringan yang membandel. (*)