Pramoedya.id: Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIK) UIN Raden Intan Lampung menggelar aksi mimbar bebas di Tugu Adipura, Selasa (10/2/2026). Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas polemik SMA Siger Bandar Lampung yang hingga kini dinilai tidak memiliki kejelasan legalitas serta fasilitas pendidikan yang layak.
Mahasiswa menganggap Pemerintah Kota Bandar Lampung telah lalai dalam menjamin hak pendidikan warga negaranya. Gubernur FDIK, Muhammad Iman Ibrahim, menegaskan bahwa praktik pendidikan di kota ini sudah melenceng menjadi komoditas ekonomi yang hanya mementingkan keuntungan birokrasi ketimbang kualitas belajar mengajar.
“Pendidikan itu hak rakyat, bukan barang dagangan birokrat. Kami melihat ada upaya pembiaran terhadap sekolah-sekolah yang tidak tertib administrasi namun tetap beroperasi tanpa memikirkan nasib masa depan siswanya,” ujar Muhammad Iman Ibrahim di sela-sela orasi.
Ia juga menambahkan bahwa jika sistem ini tidak segera dievaluasi, maka kesenjangan sosial di Bandar Lampung akan semakin lebar. “Jangan sampai ada diskriminasi pendidikan berdasarkan status ekonomi. Anak-anak dari keluarga tidak mampu berhak mendapatkan fasilitas yang sama baiknya dengan sekolah unggulan lainnya,” katanya.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyodorkan lima tuntutan kepada Walikota Bandar Lampung. Selain mendesak relokasi siswa SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas hukum dan fasilitas yang memadai, mereka juga menuntut jaminan beasiswa serta kesejahteraan guru yang merata. Mahasiswa menilai persoalan guru sering kali terlupakan dalam pusaran konflik administrasi antara sekolah dan pemerintah.
Koordinator Lapangan aksi, Fadhil Ghatfan, menyatakan bahwa kebijakan yang diambil pemerintah daerah selama ini sering kali tidak sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat di lapangan. Menurutnya, SMA Siger adalah bukti nyata kegagalan pengawasan yang berdampak langsung pada psikologis siswa dan orang tua yang merasa digantung tanpa kepastian.
“Jika tidak ada langkah konkret terkait pemindahan siswa-siswa di SMA Siger ke sekolah yang memiliki legalitas, dan tak ada jawaban yang solutif dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, maka kami akan meneruskan konsolidasi dan membawa massa aksi yang jauh lebih besar,” tutur Fadhil Ghatfan. Ia menekankan bahwa tuntutan ini adalah harga mati demi tegaknya keadilan pendidikan.
“Kami tidak akan berhenti di sini. Gerakan ini akan terus membesar sampai pemerintah benar-benar menghentikan setiap kebijakan yang melanggar peraturan hukum dan administrasi yang merugikan rakyat,” tegasnya.
Diketahui, mimbar bebas yang berlangsung hingga sore hari tersebut ditutup dengan pembacaan sikap resmi DEMA FDIK. Mereka mengancam akan menduduki kantor pemerintahan jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari otoritas terkait untuk menyelesaikan sengketa SMA Siger secara tuntas. (Rilis/*)







