Dana Desa Jadi Jaminan, Pemerintah Intervensi Jika Koperasi Merah Putih Gagal Bayar

- Editor

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Ilustrasi ya

Foto: Ilustrasi ya

Pramoedya.id: Pemerintah menyatakan akan turun tangan jika Koperasi Desa Merah Putih mengalami gagal bayar di kemudian hari. Skema intervensi yang disiapkan melibatkan penggunaan dana desa maupun transfer dana pusat ke daerah sebagai bentuk jaminan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR RI, Rabu (3/7/2025) lalu. Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan mekanisme subsidi bunga dan dukungan intercept apabila koperasi desa tidak mampu memenuhi kewajiban pembayaran pinjaman.

“Jika koperasi mengalami gagal bayar, maka dilakukan intercept melalui dana desa, DAU, atau DBH,” ujar Sri Mulyani.

Intercept sendiri merupakan pemotongan aliran dana dari pemerintah pusat ke daerah untuk menutup kewajiban tertentu. Artinya, jika koperasi kolaps, desa yang bersangkutan bisa kehilangan sebagian hak atas transfer dana dari pusat.

Selain jaminan dari Dana Desa, pemerintah juga akan menanggung sebagian bunga pinjaman koperasi. Saat ini, telah terbentuk lebih dari 72 ribu unit Koperasi Desa Merah Putih yang nantinya akan mengajukan pembiayaan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara).

Setiap koperasi akan diberi plafon pinjaman hingga Rp3 miliar, dengan jangka waktu cicilan enam tahun. Bunga sebesar 6 persen akan ditanggung oleh koperasi, sementara sisanya disubsidi pemerintah.

Program ini masuk dalam prioritas belanja negara tahun 2025, di mana dari total Rp71 triliun Dana Desa, sekitar Rp38,1 triliun telah disalurkan hingga pertengahan tahun.

Sri Mulyani menyebut program koperasi ini dimaksudkan untuk memotong rantai pasok dan menekan permainan harga oleh tengkulak, khususnya di sektor logistik, pangan, dan pertanian. Pemerintah mendorong koperasi agar mampu melayani kebutuhan pokok warga seperti pupuk, sembako, LPG, hingga jasa logistik dan layanan simpan pinjam.

Koperasi Desa Merah Putih juga akan dilengkapi fasilitas gudang, penyewaan kendaraan distribusi, hingga klinik kesehatan yang bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan. Klinik tersebut ditargetkan menjadi bagian dari jejaring 54 ribu fasilitas kesehatan pemerintah yang tersebar di seluruh Indonesia.

Adapun koperasi yang akan dilibatkan dalam program ini berasal dari tiga kategori: koperasi baru, koperasi yang direvitalisasi, dan koperasi yang diubah statusnya melalui musyawarah desa.

Sri Mulyani menekankan pentingnya peran Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi untuk mengawasi jalannya program ini, agar tidak menyimpang dari tujuan awalnya.

“Dana Desa dengan munculnya koperasi akan terus kami pantau. Kami minta Kemendes dan Kemenkop menjaga agar program ini betul-betul meningkatkan kualitas ekonomi desa,” pungkasnya.

Program ini dijadwalkan mulai beroperasi secara nasional pada 28 Oktober 2025.(*)

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD
Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot
Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September
Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru
Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar
Formmasi Laporkan Trotoar Ambruk Ke Kejagung, Tantang Eva Copot Kadis PU
FORMMASI Resmi Laporkan Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung
Audiensi Formmasi, Kemenag Janji Usut Ulang Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:40 WIB

Diduga Gelapkan Uang Investasi Rp4,6 Miliar, Anggota DPR Komisi III Fraksi PKB dilaporkan ke MKD

Sabtu, 12 September 2026 - 12:10 WIB

Diverifikasi KPK, Dugaan KKN Program Umrah Pemkot Bandar Lampung Kian Disorot

Rabu, 9 September 2026 - 19:18 WIB

Formmasi Bawa Dugaan Korupsi Dinas PU dan Kesra ke Kejagung, Aksi 15 September

Minggu, 6 September 2026 - 14:17 WIB

Mustafida Mundur, Dugaan “Pabrik Skripsi” An-Nur Masuki Babak Baru

Jumat, 4 September 2026 - 19:51 WIB

Skandal Tambang Emas Way Kanan Diseret ke Kejagung: Formmasi Bongkar Kejanggalan ‘Penguapan’ Barbuk hingga Penadah Besar

Berita Terbaru

Bandarlampung

FORMMASI Laporkan Dugaan Korupsi PU Balam Senilai Miliaran ke KPK

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:33 WIB

Lampung

Pemprov Lampung Raih Peringkat I TPID

Kamis, 24 Sep 2026 - 18:26 WIB

Foto: Ist

Bandarlampung

Dua Calon Ketua SMSI Bandar Lampung Siap Beradu Visi Misi

Kamis, 17 Sep 2026 - 18:03 WIB