Pramoedya.id: Komitmen terhadap kualitas makanan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dilaksanakan oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Bandar Lampung kini diuji dari sisi lain: kesehatan lingkungan. Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mendesak agar SPPG tidak hanya fokus pada menu sehat, tetapi juga pada tanggung jawab pengelolaan limbah agar tidak mencemari lingkungan sekitar.
Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan pencemaran limbah yang dilaporkan warga. Kepala DLH Kota Bandar Lampung, Yusandi Ferianto, menjelaskan bahwa timnya kini bertugas mengecek langsung ke lapangan. Pemeriksaan ini sangat penting untuk menjamin program yang mulia ini tidak menimbulkan masalah baru di tingkat masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini kan program pemerintah pusat, kita harus mendukungnya. Kalau memang di sana belum sesuai prosedur dalam pengelolaan limbahnya, nanti kami berikan masukan,” kata Yusandi, Jumat (3/10/2025).
Ia menekankan bahwa dualisme tanggung jawab harus diemban oleh SPPG: memastikan makanan yang disajikan baik dan sehat, sekaligus memastikan lingkungan sekitar tidak terganggu. DLH juga akan melakukan pembinaan kepada SPPG, membantu mereka memenuhi pengelolaan limbah yang baik.
Yusandi berharap seluruh SPPG di Bandar Lampung memperhatikan pengelolaan limbahnya. Hal ini krusial agar program MBG dapat berjalan maksimal tanpa keluhan masyarakat.
“Tentunya kami harap program MBG di Kota Bandar Lampung dapat berjalan dengan maksimal dan tidak ada keluhan masyarakat lagi,” kata dia, menyimpulkan bahwa suksesnya program ini tidak hanya diukur dari angka partisipasi, melainkan juga dari dampak lingkungan yang minim. (*)