Pramoedya.id: Isu yang beredar mengenai dikeluarkannya siswi bernama Gina Dwi Sartika dari SMPN 13 Bandar Lampung dibantah keras oleh pihak sekolah dan Pemerintah Kota (Pemkot). Bantahan ini muncul setelah video yang menyinggung dugaan bullying di lingkungan sekolah tersebut viral.
Wakil Kepala SMPN 13 Bandar Lampung, Abdul Rohman, menjelaskan bahwa Gina meninggalkan sekolah atas kemauan sendiri. Pihak sekolah membantah telah mengeluarkan siswi berusia 16 tahun itu.
“Gina keluar sekolah dengan alasan ingin masuk pondok,” ujar Abdul Rohman, melalui pers rilis yang diterima Pramoedya.id, Kamis(23/10/2025).
Klarifikasi ini diperkuat oleh Camat Kemiling, Andi Syaputra Kesuma, yang bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPA) mendatangi kediaman Gina di Desa Kurungan Nyawa pada Rabu (22/10/2025).
“Setelah dicek ternyata Bukan dikeluarkan. Tapi mengundurkan diri tahun 2023, alasannya dia mau ikut adeknya di pondok,” ujar Andi Syaputra Kesuma.
Kepala Dinas PPPA Kota Bandar Lampung, Maryamah, menambahkan bahwa kasus dugaan bullying yang sempat viral itu terjadi dua tahun lalu dan sudah diselesaikan. Ia menyebut Gina menolak melanjutkan sekolah saat ditawarkan bantuan pendidikan.
“Dulu juga gina kita tawarkan untuk melanjutkan sekolah tapi menolak dengan alasan ingin mondok,” ujar Maryamah. (*)