Pramoedya.id: Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandar Lampung memulai penataan ulang Rancangan APBD 2026 dengan tujuan memastikan alokasi dana daerah lebih berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat. Fokus utama penataan ulang ini adalah memperbesar porsi perbaikan jalan lingkungan yang diusulkan sangat minim dalam rancangan awal Pemkot.
Anggota Komisi III sekaligus anggota Banggar dari Fraksi Gerindra, Rizaldi Adrian, mengungkapkan adanya ketimpangan signifikan dalam usulan anggaran awal.
“Isu yang paling mencolok adalah jalan lingkungan. Anggarannya kecil sekali [sekitar Rp10 miliar], sementara anggaran pembangunan gedung sangat besar. Padahal masyarakat lebih membutuhkan perbaikan jalan-jalan kecil di lingkungan mereka,” ujar Rizaldi, Selasa (2/12/2025).
Rizaldi menjelaskan bahwa dalam rancangan awal APBD 2026, Pemkot hanya mengusulkan sekitar Rp10 miliar untuk jalan lingkungan, angka yang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai sekitar Rp50 miliar.
Karena itu, Banggar memastikan akan mengalihkan sebagian anggaran pembangunan gedung untuk memperbesar porsi perbaikan jalan lingkungan. Pengalihan anggaran ini menjadi bagian dari penataan ulang yang menyentuh sekitar 18 hingga 19 pos dalam rancangan APBD. Dengan penyesuaian tersebut, DPRD berharap APBD 2026 dapat lebih menyentuh kebutuhan masyarakat luas.
Selain penyesuaian anggaran, DPRD juga menyetujui alih pengelolaan Penerangan Jalan Umum (PJU). Disebutkan bahwa pengelolaan PJU, yang sebelumnya berada di bawah Dinas Pekerjaan Umum, kini dialihkan ke Dinas Perhubungan agar pelaksanaannya lebih terfokus dan efektif. (*)







