Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

- Editor

Senin, 2 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pramoedya.id: Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung, Asroni Paslah, menegaskan agar proses verifikasi faktual yang akan dilakukan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung terhadap SMA Siger berjalan objektif, transparan, dan berpegang penuh pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Asroni menilai, verifikasi tersebut tidak boleh sekadar menjadi formalitas administratif atau upaya menyelamatkan situasi,melainkan harus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

“Kami berharap verifikasi faktual ini benar-benar objektif, transparan, dan berpegang penuh pada regulasi yang berlaku. Jangan sampai hanya menjadi formalitas,” tegas Asroni, Senin, (2/2/2026).

Menurutnya, Disdikbud Provinsi Lampung wajib memastikan seluruh persyaratan administratif dan teknis terpenuhi secara nyata, termasuk legalitas kelembagaan, kesiapan sarana dan prasarana, ketersediaan serta kelayakan tenaga pendidik, hingga perlindungan hak peserta didik.

“Verifikasi harus memastikan semua aspek itu terpenuhi, bukan sekadar dinyatakan aman di atas kertas,” ujarnya.

Asroni juga menekankan pentingnya keterbukaan hasil verifikasi kepada publik. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk mencegah munculnya spekulasi dan polemik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hasil verifikasi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan dan polemik yang terus berulang,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa apa pun hasil verifikasi nantinya, keputusan yang diambil harus memberikan kepastian hukum bagi siswa, orang tua, dan tenaga pendidik, serta tidak menciptakan preseden buruk dalam tata kelola pendidikan di Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung.

“Jika dinyatakan layak, maka operasional sekolah harus berjalan secara sah dan sesuai aturan. Namun jika belum memenuhi syarat, harus ada skema transisi yang jelas dan bertanggung jawab, sehingga hak pendidikan siswa tidak dirugikan,” pungkas Asroni Paslah. (*)

Berita Terkait

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak
Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit
BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR
BRI BalamGandeng Agung Podomoro
Kisruh SMA Siger, JPSI Desak Walikota Selamatkan Siswa ke Sekolah Lain
Ironi Genset MPP Balam, Harga Pasar Rp400 Juta, APBD Jebol Hingga Rp1 M
SMA Siger Tersandera Syarat Hampir Mustahil, Disdikbud Panggil Pengelola
Rycko Semprot Pemkot Soal APBD untuk SMA Siger

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:55 WIB

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:44 WIB

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Senin, 2 Februari 2026 - 20:07 WIB

Asroni Paslah: Verifikasi SMA Siger Jangan Sekadar Formalitas

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:50 WIB

BRI Dukung Program Pemerintah Melalui KUR

Minggu, 1 Februari 2026 - 17:47 WIB

BRI BalamGandeng Agung Podomoro

Berita Terbaru

Lampung

Gubernur Sambut Lampung Tuan Rumah HPN dan PORWANAS 2027

Senin, 9 Feb 2026 - 15:27 WIB

Foto: Ilustrasi

Bandarlampung

Walikota Pertanyakan Sikap Pemprov Usai Izin SMA Siger Ditolak

Kamis, 5 Feb 2026 - 20:55 WIB

Foto: ilustrasi

Perspektif

Orang-Orang yang Selalu Sibuk, Tapi Tidak Pernah Selesai

Kamis, 5 Feb 2026 - 06:33 WIB

Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico. Foto: BukanAgus

Bandarlampung

Skandal Jam KBM dan Aset, Izin SMA Siger Gagal Terbit

Selasa, 3 Feb 2026 - 16:44 WIB