Pramoedya.id: Di tengah kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Kementerian Keuangan yang mencapai lebih dari Rp300 miliar, Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan jaminan tegas terhadap pos-pos anggaran yang bersentuhan langsung dengan kesejahteraan pegawai. Kepala Badan Pendapatan Daerah, Desti Mega Putri, memastikan bahwa pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan tunjangan kinerja (tukin) pegawai tetap terjamin.
Jaminan ini disampaikan Desti saat rapat badan anggaran di ruang DPRD Bandar Lampung pada Rabu (8/10/2025). Pemkot Bandar Lampung bersikeras bahwa pemotongan dana pusat tidak akan mengganggu pos-pos krusial ini, meskipun nilai pemangkasan sangat besar.
Desti menegaskan bahwa alokasi anggaran sudah direncanakan dengan baik, sehingga Pemkot dapat melindungi pos-pos wajib.
“Kita sudah memetakan dengan cermat anggaran yang ada, termasuk dana untuk P3K dan tukin pegawai, sehingga semua tetap berjalan seperti yang direncanakan,” ungkapnya, mencoba meredam kekhawatiran yang muncul di kalangan aparatur sipil.
Ia menambahkan, dana yang wajib diterima Pemkot Bandar Lampung akan tetap utuh, di mana pemotongan ini tidak akan mengganggu pos-pos krusial. Desti kembali mencoba meredam kekhawatiran dengan menekankan bahwa alokasi anggaran sudah direncanakan dengan baik.
Pemotongan dana TKD dari pemerintah pusat memang menjadi momok bagi banyak daerah, namun Pemkot Bandar Lampung mengklaim telah menyiapkan langkah antisipatif agar program daerah tidak goyah. Desti hanya menjamin bahwa fokus utama adalah melindungi pos-pos yang menjadi hak wajib pegawai. (*)