Pramoedya.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung bergerak cepat menindaklanjuti kritik keras warga terkait penggunaan aksara Mandarin 欢迎光临 (huān yíng guāng lín) di Gapura Jalan Ikan Hiu, Kelurahan Teluk Betung. Tulisan tersebut akhirnya resmi dicopot oleh tim Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar.

Kepala Dinas PU Bandar Lampung, Dedi Sutiyoso, mengatakan pencopotan itu merupakan tindak lanjut atas arahan langsung dari Wali Kota Eva Dwiana.
Arahan diberikan setelah muncul aspirasi masyarakat yang menilai penggunaan aksara asing tidak selaras dengan adat dan kearifan lokal Lampung.
“Atas perintah Wali Kota, kita tindak lanjuti aspirasi masyarakat terkait aksara Mandarin itu. Nantinya tulisan di gapura akan diganti dengan aksara Lampung,” ujar Dedi, Selasa (4/11/2025).
Proses pencopotan dilakukan oleh tim Bidang Cipta Karya menggunakan mobil crane.
Berdasarkan pantauan di lokasi, kegiatan berlangsung kondusif tanpa hambatan berarti. Sebelumnya, keberadaan tulisan beraksara Mandarin di gapura tersebut sempat menuai kritik warga dan warganet. (*)







