Pramoedya.id: Wali Kota Eva Dwiana menggunakan momen pelantikan tujuh pejabat tinggi pratama pada Senin (6/10/2025) sebagai penegasan komitmen Pemkot Bandar Lampung terhadap sistem merit yang transparan dan akuntabel.
Pelantikan ini secara resmi mengakhiri status Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) di beberapa pos kunci, seperti Kepala BPKAD (Zaki Irawan) dan Kepala Bapperida (Dini Purwanti), yang dianggap menghambat perumusan kebijakan penuh.
Dengan posisi definitif, ketujuh pejabat ini, yang juga termasuk Kepala Dispora (Nero Rahmat Akbar) dan Kepala BKSDM (Zulkifli), kini memegang otoritas penuh untuk menjalankan program jangka panjang dan mengelola anggaran secara komprehensif.
Walikota secara lugas menepis anggapan bahwa rotasi ini didasarkan pada pertimbangan politis.
“Penempatan pejabat ini sudah melalui proses seleksi berbasis merit system yang transparan, objektif, dan akuntabel. Kini semua sudah definitif, bukan lagi Plt, sehingga dapat mengambil kebijakan secara penuh dan tertata,” ujar Eva Dwiana, menekankan bahwa rotasi ini adalah kebutuhan strategis organisasi.
Pernyataan ini sekaligus menjadi penekanan bahwa pejabat yang baru dilantik telah melalui uji kelayakan dan kepatutan yang ketat, memastikan bahwa pemerintahan kota bergerak berdasarkan profesionalisme.
“Semua dilakukan sesuai system,” tutupnya. (*)