Dinas PU Keruk Sungai di Sukarame, Akar Lampung Beri Catatan

- Editor

Rabu, 26 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, bersama dengan Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung. Foto: Indra.

Ketua Akar Lampung, Indra Mustain, bersama dengan Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung. Foto: Indra.

Pramoedya.id: Akar Lampung Apresiasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang tanggap melakukan pengerukan daerah aliran sungai (DAS) di Perumahan Prasanti II, Sukarame, Senin (26/2/2025). 

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir akibat pendangkalan sungai yang kerap terjadi saat musim hujan.

Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan dini. Namun, ia juga mengingatkan agar pengerukan tidak hanya bersifat reaktif dan dilakukan setelah banjir terjadi.

“Pengerukan ini memang perlu, tapi yang lebih penting adalah memastikan ada perawatan rutin, bukan hanya tindakan darurat saat musim hujan tiba,” ujarnya di lokasi pengerukan.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem drainase yang terintegrasi.

Menurutnya, banyak kawasan di Bandar Lampung yang rawan banjir bukan hanya karena sedimentasi sungai, tetapi juga akibat buruknya sistem drainase yang tidak mampu mengalirkan air dengan baik.

“Percuma sungai dikeruk kalau saluran drainase di permukiman tetap tersumbat. Air hujan tidak akan bisa langsung mengalir ke sungai jika jalurnya tersendat,” tambahnya.

Namun Akar mengapresiasi penuh langkah Dinas PU yang cepat tanggap untuk segera menyelesaikan permasalahan.

“Kami mengapresiasi langkah PU Kota,” kata Indra.

Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, menyebut kegiatan ini bagian dari program pemeliharaan infrastruktur sungai agar aliran air tetap lancar.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, karena itu salah satu penyebab utama penyumbatan,” tutupnya. (*) 

Berita Terkait

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis
Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM
Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan Siswa
Wali Kota Balam Ajak Warga Teladani Nabi Ibrahim
Wali Kota Eva Dwiana Salurkan 93 Hewan Qurban untuk Warga Bandar Lampung
Eri Cahyadi Resmi Nakhodai APEKSI 2025–2030, Eva Dwiana Jadi Wakil Ketua
Wamendagri Apresiasi Pelayanan Publik di Bandar Lampung
Pemkot Balam Raih WTP atas LKPD 2024

Berita Terkait

Kamis, 12 Juni 2025 - 23:25 WIB

Disdik Balam Memilih Pasif atas Putusan MK Soal Pendidikan Gratis

Kamis, 12 Juni 2025 - 13:16 WIB

Pemkot Bagikan Kompor Gas Gratis, Dorong Efisiensi UMKM

Selasa, 10 Juni 2025 - 19:41 WIB

Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan Siswa

Jumat, 6 Juni 2025 - 19:55 WIB

Wali Kota Balam Ajak Warga Teladani Nabi Ibrahim

Kamis, 5 Juni 2025 - 12:31 WIB

Wali Kota Eva Dwiana Salurkan 93 Hewan Qurban untuk Warga Bandar Lampung

Berita Terbaru

Politik dan Pemerintahan

Edi Irawan Hibahkan Kantor Demokrat Lampung ke DPP

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:19 WIB

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Hukum dan Kriminal

LBH Dharma Loka Nusantara Desak Pemda Buat Perda Turunan UU TPKS

Minggu, 15 Jun 2025 - 17:05 WIB