Pramoedya.id: Akar Lampung Apresiasi Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung yang tanggap melakukan pengerukan daerah aliran sungai (DAS) di Perumahan Prasanti II, Sukarame, Senin (26/2/2025).
Langkah ini dilakukan untuk mengurangi risiko banjir akibat pendangkalan sungai yang kerap terjadi saat musim hujan.
Ketua Akar Lampung, Indra Musta’in, menilai langkah ini penting sebagai bentuk pencegahan dini. Namun, ia juga mengingatkan agar pengerukan tidak hanya bersifat reaktif dan dilakukan setelah banjir terjadi.
“Pengerukan ini memang perlu, tapi yang lebih penting adalah memastikan ada perawatan rutin, bukan hanya tindakan darurat saat musim hujan tiba,” ujarnya di lokasi pengerukan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya pembenahan sistem drainase yang terintegrasi.
Menurutnya, banyak kawasan di Bandar Lampung yang rawan banjir bukan hanya karena sedimentasi sungai, tetapi juga akibat buruknya sistem drainase yang tidak mampu mengalirkan air dengan baik.
“Percuma sungai dikeruk kalau saluran drainase di permukiman tetap tersumbat. Air hujan tidak akan bisa langsung mengalir ke sungai jika jalurnya tersendat,” tambahnya.
Namun Akar mengapresiasi penuh langkah Dinas PU yang cepat tanggap untuk segera menyelesaikan permasalahan.
“Kami mengapresiasi langkah PU Kota,” kata Indra.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Kota Bandar Lampung, Dedy Sutiyoso, menyebut kegiatan ini bagian dari program pemeliharaan infrastruktur sungai agar aliran air tetap lancar.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah ke sungai, karena itu salah satu penyebab utama penyumbatan,” tutupnya. (*)