Pramoedya.id: Tahapan pendaftaran seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung periode 2027–2031 resmi ditutup. Hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu, 4 November 2026, tercatat 81 pendaftar menyerahkan berkas untuk memperebutkan posisi pengawal keterbukaan informasi publik tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung Ganjar Jationo mengatakan seluruh berkas yang masuk kini diserahkan sepenuhnya kepada Tim Seleksi (Timsel) untuk diverifikasi.
Ia menjelaskan bahwa proses penjaringan telah dibuka secara transparan sejak 22 Oktober 2026 sesuai dengan pedoman yang ditetapkan.
“Ada 81 berkas pendaftar yang masuk dan selanjutnya akan dibahas oleh Timsel,” kata Ganjar di kantornya, Kamis (5/11/2026).
Ganjar menyebut profil para pendaftar kali ini cukup beragam. Selain datang dari latar belakang profesi seperti akademisi dan praktisi, keterwakilan gender juga mewarnai jajaran pendaftar periode ini.
“Ada akademisi, praktisi, perempuan, dan laki-laki. Sudah cukup berwarna,” ujar Ganjar.
Mengenai tata kelola dan legalitas penjaringan, Ganjar menegaskan seluruh tahapan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi Nomor 4 Tahun 2016. Pemerintah daerah, menurut dia, sekadar memfasilitasi jalannya proses agar berjalan akuntabel.
Sesuai linimasa seleksi, Timsel akan memverifikasi berkas administrasi hingga 11 November 2026. Adapun pengumuman peserta yang lolos tahap awal ini dijadwalkan rilis secara bertahap pada 12, 13, dan 16 November 2026. (*)







